Lahat, Cakrawwlainline-Apel
Razia Gabungan KRYD bersama Satpol .PP ,Subden Pom Lahat yang di pimpin oleh
Kapolres lahat AKBP ..Eko Sumaryanto.Sik yang di wakiki oleh Kabag OPS polres Kompol
Aan Sumardi .SE.MM lahat ,pada hari Sabtu pukul.00.15 Wib tanggal 28 Agustus 2022 di halaman. Mapolres
lahat.
Adapun Apel dipimpin
oleh Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK yang diwakili oleh Kabag Ops Polres
Lahat Kompol Aan Sumardi, S.E., M.M. yang didampingi oleh :
-. Kasat Samapta AKP Afriyanto, S.H.
-. KBO Sat Intelkam IPDA Sapto Setio Budi, S.E
-. Kanit Idik 2 Sat Res Narkoba IPTU Nuggraha Angga Oktari,
S.H
-. Kanit Pidsus IPDA Candra Kirana, S.H
-. Pers gabungan Polres Lahat
-. 2 (dua) Pers Sub Den Pom Lahat
-. 6 Pers Sat Pol PP Kab. Lahat.
Kegiatan KRYD berlangsung berdasarkan Sprin Kapolres Lahat Nomor : Sprin
/ 922 / VIII / HUK.6.6. / 2022 tanggal 26 Agustus 2022. Dalam kegiatan apel
terdapat arahan Padal sebagai berikut :
Dalam arahanya Kapolres lahat melalui Kabag Ops untuk
mengantisipasi gangguan Kamtibmas berupa penyakit masyarakat berupa judi,
minuman keras, narkoba maka giat KRYD malam ini diarahkan di :
1. Malam ini kita melaksanakan KRYD Gabungan (razia) di
wilayah Kec. Merapi Timur Kab. Lahat (cafe sepanjang jalan Ds. Muara Lawai)
2. Giat razia yang kita lakukan untuk mencegah dan
mengungkap peredaran Narkoba dan Miras di cafe-cafe yang berada di sepanjang
jalan Ds. Muara Lawai Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.
DariHasil kegiatan :
1. Cafe - cafe yang berada di sepanjang jalan Ds. Muara
Lawai dalam keadaan tutup.
2. Tidak ditemukan adanya peredaran narkoba dan miras di TKP
3. Tindak Pidana : Nihil
4. Kejadian Lainnya : Nihil
E. Sekira jam 02.45 Wib kegiatan selesai dilaksanakan, kemudian
personil yang terlibat kegiatan langsung membubarkan diri l, selama kegiatan
berlangsung situasi aman terkendali.
Giat KRYD melalui SOC untuk hari hari libur akan terus
dilakukan guna menciptakan kondisi yg
aman dan masyarakat merasa nyaman.
Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.( Akril
Achmad ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar