Pemalang -
CakrawalaOnline, Rabu(24/8), DPRD
Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda
tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022.
Rapat bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat dan
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, didampingi
Wakil Ketua dari Partai Golkar, Rois Faisal.
Pada rapat tersebut, pihak Pemkab. Pemalang melalui Plh.
Sekda, dr. Erna Nuraini, membacakan sambutan Plt. Bupati, Mansur Hidayat, yang
berhalangan hadir.
Dalam sambutan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD
Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 ini, menyatakan bahwa Pemda. telah
menetapkan Rencana Keuangan Daerah(RKD) tahun 2022 dengan Perda. nomor 15 tahun
2021 tentang APBD Kabupaten Pemalang tahun Anggaran 2022.
"Namun dalam pelaksanaan tahun berjalan, dipandang
perlu dilakukan perubahan terhadap APBD Induk karena adanya perubahan keadaan
sebagaimana yang diatur dalam pasal 161 ayat 2, PP. Nomor 12 tahun 2019 tentang
Perubahan Keuangan Daerah," Jelas Plt. Bupati Pemalang dalam naskah
pengantar yang dibacakan oleh Plh.Sekda, dr. Erna.
Lebih lanjut, naskah yang ditandatangani oleh Plt. Bupati,
Mansur Hidayat itu, menerangkan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun
anggaran 2022 berdasarkan pada perkembangan dan/atau perubahan yang meliputi 3
hal, yaitu: Pertama; adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi
Kebijakan Umum APBD berupa Pelampauan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan
Pendapatan Transfer Antar Daerah(PTAD) serta tidak tercapainya Proyeksi
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat(PTPP), khususnya karena adanya kebijakan
perhitungan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum(DAU) dan Dana Alokasi
Khusus(DAK), baik DAK Fisik maupun non Fisik, Kedua; adanya keadaan yang
menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit
organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, Ketiga;
adanya keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
pada tahun anggaran berjalan.
"Pendapatan daerah juga mengalami perubahan, semula Rp
2.429.931.060.000 pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 diproyeksi bertambah
menjadi Rp 2.499.185.247.000 atau naik Rp 69.253.584.000 (2,85%)," Rinci
dr.Erna membacakan teks sambutan Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Dalam naskah pengantar itu juga disebutkan perubahan besaran
belanja daerah, yang semula Rp 2.469.130.208.000 naik menjadi Rp
2.665.780.660.000 atau bertambah Rp 196.650.452.000 (7,90%).
Dalam naskah sambutan Plt. Bupati Pemalang dijelaskan bahwa
Belanja Daerah meliputi: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga,
dan Belanja Transfer.
Setelah Plh. Sekda, dr. Erna, selesai membacakan sambutan
pengantar penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun
Anggaran 2022, dilanjutkan dengan penyerahan Draf Raperda.
Seusai penyerahan Draf Raperda, dari Pihak Pemda. Kabupaten
Pemalang cq. Plh. Sekda, dr. Erna, pada Ketua DPRD Tatang Kirana, disaksikan
oleh Wakil Ketua DPRD, Rois Faisal dan para anggota DPRD serta sejumlah kepala
OPD, juga undangan, rapat paripurna pun ditutup secara resmi.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar