Cakrawalamerdeka-Tim Operasional Sat Reskrim Polres
Tapanuli Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian
jenis toto gelap ( Togel ), Minggu ( 21/82022).
Keduanya tersangka yakni Febrin Sinaga (29) warga Desa Hutaraja Pertanian Kecamatan Sipoholon dan
Saut Nababan (55) warga Jln.Dolok Martimbang
Kelurahan Pasar Siborongborong Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli
Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK.
MH, melalui Kasi Humas Aiptu W.
Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan dari dua
tempat yang berbeda, dimana FS ditangkap di sebuah warung ber merek pondok
kelapa, di Desa Hutaraja Pertanian Kecamatan
Sipoholon, disaat sedang asyik
menulis togel hasil penjualannya yang
sudah tersimpan di HP . Petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1
Unit Handphone merk VIVO berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai Rp
100.000 ( Seratus Ribu Rupiah ).
Kemudian tim opsnal bergerak menuju Kecamatan
Siborongborong dan berhasil mengamankan tersangka SN dari sebuah warung di Jln Sanif Kelurahan pasar Siborong-borong
Kecamatan Siborongborong Taput. Dimana saat itu tersangka SN sedang asyik
menulis hasil penjualan togel nya di HP . Dari tangan tersangka SN petugas kita
berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP merk OPPO warna Hitam
berisikan nomor tebakan togel dan Uang tunai Rp 290.000 ( Dua Ratus Sembilan
Puluh Ribu Rupiah ).
Penangkapan kedua tersangka ini berhasil dilakukan
tim opsnal berdasarkan informasi dari
masyarakat, dimana permainan judi jenis togel masih ada di wilayah Taput yang
sangat meresahkan warga. Selain itu juga, menindaklanjuti komitmen dari Kapolda
Sumut untuk membersihkan segala jenis judi di wilayah Sumatera Utara.
Saat ini kedua tersangka masih di periksa di unit
pidum untuk pengembangan hingga ke kotdinator dan sampai ke bandarnya.Panji Simanungkalit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar