DOMPU Cakrwalaonline–
Pemerintah Kabupaten Dompu akan kembali memperbesar nilai investasinya di PT.
Bank NTB Syariah melalui penyertaan modal.
Sebagai landasan hukumnya, Senin (22/8) eksekutif resmi
mengajukan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan
modal untuk dibahas di DPRD Dompu.
Ketua DPRD DOMPU Andi Bachtiar A.md par UCAPKAN DIRGAHAYU RI KE-77, pada awal sidang
paripurna dewan.
Penyertaan modal ini menyangkut sisa nilai tukar guling
bangunan PT. Bank NTB Syariah Dompu dengan Wisma Praja. Kemudian, aset tanah
pemerintah daerah yang berada disejumlah kecamatan.
Dalam penyerahan Raperda tersebut, Wakil Bupati Dompu H.
Syahrul Parsan, ST, MT berharap untuk dibahas, sehingga dapat ditetapkan
menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Dompu Andi Bahtiar yang menerima
langsung Raperda tersebut, menyatakan komitmennya untuk segera membahas
ditingkat Badan Legislasi (Banleg) DPRD.
Selain menyerahkan dokumen Raperda penyertaan modal PT. Bank
NTB Syariah, ekskutif juga menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan
Kabupaten Dompu _ Senin 22/8/22. (Zu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar