Cakrawalaonline-Kecamatan Kempo darurat narkoba dengan
adanya penangkapan RDW warga dusun kesi desa tolokalo Kecamatan Kempo Kab.Dompu
NTB. Tokoh masyarakat abubakar membenarkan adanya penangkapan kasus narkoba didesa Tolokalo,
Kemudian ada beberapa titik di Desa Soro barat, sehingga_ diduga
kejadian pemerkosaan anaknya sendiri akhirnya Tim Reskrim, dan tim
narkoba sejalan melakukan pemberantasan
perbuatan bejat dan peredaran Narkoba seiring jalanya di Kabupaten Dompu, maka
dengan tegas polres Dompu melalui Satuan Resnarkoba Polres Dompu melakukan
pemberantasan sebagai penegakan hukum daerah ini tandas Abdul Malik.
Kasat
menjelaskan pada malam Jumat (19/08/22)
pukul 18.30 WITA Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu melakukan
penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan
menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui
Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan bahwa benar telah di lakukan
penangkapan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu di salah satu rumah yang
beralamat di Dusun Kesi, Desa Tolo kalo,
Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
“Benar bahwa pihaknya
telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga menguasai, memiliki dan
menyimpan Narkoba golongan I bukan Tanaman jenis Shabu yang berinisial R
Laki-laki ,umur sekitar 30 tahun Alamat Dusun Kesi, Desa Tolo kalo, Kecamatan
Kempo, Kabupaten Dompu”, ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.
Atas kejadian itu
mersahkan masyarakat, dan jarang terjadi sejak tahun 1979 kata salah satu warga
Abkar tidak pernah terjadi, maka saya atas nama masyarakat berharap dapat di
berantas barang haram tersebut tegasnya, 20/8/22.
Merujuk pada
penangkapan terjadi Berdasarkan laporan
masyarakat ada salah satu rumah yg beralamat di Dusun Kesi, Desa Tolo kalo,
Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. tempat terjadinya pesta narkotika jenis sabu,
membawa atau menguasai narkotika yang di duga jenis shabu-shabu.
Kasat narkoba polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H
Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang
yang berada dalam rumah tersebut yang sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya
saudara Rdw, yang merupakan pemilik rumah tersebut.
Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan
jalanya penggeledahan, tapi sebelum itu anggota brafo Tambora terlebih dahulu
menunjukan surat perintah tugas. setelah di lakukan penggeledahan team berhasil
menemukan barang bukti berupa 11(sebelas) gulung plastik klip transparan yang
di dalamnya berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA menggiring Terduga keruang jeruji dan barang bukti di mako polres dompu Guna
Proses Penyidikan, atas perbuatan yang harus di pertanggung- jawabkan..(zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar