Mataram-NTB,Stagnannya kasus penangkapan dan pengembangan
pemilik Narkoba jenis Shabu-shabu satu ons di Kabupaten Bima, Kapolda NTB
didesak.
Desakan itu dilakukan dengan menggedor aksi unjuk rasa oleh
Lembaga Pemuda Pengawas Kebijakan atau disingkat LPPK NTB di depan Kantor
Mapolda NTB, Senin, 15/8/22.
Dalam orasinya, Ketua LPPK-NTB, Hendri mengatakan, bahwa
gerakan yang dilakukan adalah sikap serius pemuda NTB untuk memutus dan
menuntaskan persoalan beredarnya Narkoba di NTB khususnya Kab. Bima. Oleh
karena itu, mereka mendesak Kapolda NTB untuk bersikap menyikapi secara serius
dan putus beredarnya barang haram tersebut
“Kita tahu bersama, bahwa narkoba ini akan menghancurkan
generasi bangsa, dari pada menghancurkan regenerasi lebih baik kami desak
lembaga terkait untuk menghancurkan Narkoba di alam raya ini,” terang pria asal
Desa Taloko
Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap), Danu Ardiasyah
juga mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi oleh tim Polres Bima dan video
yang berdurasi 30 detik, beredar bahwa seorang pemuda pemilik barang narkoba
jenis shabu-shabu itu telah ditangkap di desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima, dan
telah menyebutkankan nama pemilik barang laknatullahi alaih itu. Tapi sampai
hari ini tidak ada tindakan dan kejelasannya.
“Kapolda NTB harus segera memberikan pernyataan sikap,
kirimkan lewat burung merpati surat ultimatum, lalu sisipkan dengan surat
pencopotan dan Mutasi kepada Kapolres kabupaten Bima,” tutupnya.
Senadah, Juwaedin mengatakan, Kapolres kabupaten Bima hari
ini dinilai tutup telinga terkait persoalan tersebut dan perlu kita ketahui
secara bersama bahwa Narkoba itu tidak terlepas dari ada Aparat Penegak Hukum.
Mulai dari terminal, pelabuhan, bandara, dan setiap
perbatasan negara pasti memiliki APH masing-masing untuk mengawas semua
masyarakat yang keluar maupun yang masuk di Negara Indonesia ini sendiri.
"Kami dari LPPK NTB menduga kuat bahwa
tindakan-tindakan seperti itu sudah tentu ada campur tangan APH itu sendiri,
karena narkoba tidak memiliki kaki untuk berjalan, tangan untuk jalan, dan
sayap untuk terbang," ujarnya.
Lanjutnya, Kalau memang APH memiliki Etikad baik untuk
menuntaskan kasus Narkoba ini, maka mereka akan memperketat penjagaan
masukannya barang haram tersebut.
"Dari beberapa kasus, kami melahirkan Mosi
tidakpercayaan masyarakat terhadap Kapolres Kabupaten Bima maupun Kapolda
NTB," pungkasnya.
Masa unjuk rasa tidak ditemui pihak Polda NTB dan Masa aksi
bubarkan diri.
Adapun Tuntutan LPPK NTB:
1. Polda NTB segera copot Kasat Narkoba dan Kapolres
Kabupaten Bima.
2. Polda NTB segera Tangkap dan Adili Bandar Narkoba seperti
yang sudah di sebut oleh terduga pengedar yang tertangkap.
3. Polda NTB Segera Evaluasi semua Kinerja Polres se NTB.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar