Pemalang ,Cakrawala Online- Hal tersebut
terungkap ketika Cakrawala Online menanyakan benar tidaknya Informasi mengenai
adanya penunjukan dr. Erna Nuraini(Asisten Sekda bidang Perekonomian dan
Pembangunan) sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah(Plh.Sekda) oleh Wakil
Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Kepala Badan
Kepegawaian Daerah(Ka.BKD), M.A. Puntodewo membenarkan adanya penunjukan Plh.
Sekda. Kabupaten Pemalang.
"Memang
benar, sejak tanggal 15 Agustus 2022 lalu, dr. Erna Nuraini telah ditunjuk
Wakil Bupati Pemalang(Mansur Hidayat, pada waktu itu belum Plt.Bupati) untuk
menduduki jabatan sebagai Plh. Sekda," Ungkap Dewo(nama panggilan Ka.BKD,
M.A. Puntodewo).
Saat
ditanyakan mengenai masa jabatan Plh.Sekda, Dewo mengatakan bahwa lamanya
pejabat yang memegang jabatan Plh.Sekda yakni kurang lebih antara 10-15 hari
sampai adanya Pelantikan Penjabat Sekda(Pj.Sekda).
"Namun
sepertinya, akhir bulan ini akan ada pelantikan Pj.Sekda," Prediksi Dewo.
Dalam
wawancara dengan Cakrawala Online, dr.Erna Nuraini, di ruang kerja Asisten
Perekonomian, menceritakan "Kronologi" dirinya ditunjuk sebagai Plh.
Sekda.
"Hari Senin,
15 Agustus (2022), saya bersama Kepala BKD, para Asisten, dan beberapa staf,
dipanggil pak wakil(bupati), dalam pertemuan itu pak wakil(Mansur Hidayat)
menunjuk saya sebagai Plh.Sekda," Ujar dr. Erna.
Lebih
lanjut, dr. Erna menyatakan bahwa dirinya menerima Surat Perintah dari Wabup.
Mansur melalui BKD, hari Jum'at(19/8).
"Setelah
saya menerima surat perintah secara resmi, saya langsung melakukan rapat di
Setda untuk memberitahu bahwa per 15 Agustus 2022, saya telah ditunjuk oleh pak
wakil bupati(pada waktu itu, jabatan Mansur Hidayat masih Wabup, namun kini
sudah menjadi Plt. Bupati Pemalang) sebagai Plh. Sekda," Tambah dr.Erna.
Pada
kesempatan itu, Cakrawala Online menanyakan apa yang akan dilakukan wanita
kelahiran Solo, 29 Maret 1963 ini setelah resmi menjabat Plh.Sekda, dr.Erna
menegaskan dirinya akan berusaha mengembalikan "Citra Sekda" yang
sempat "Tercoreng" akibat Sekda dan Pj. Sekda sebelumnya
"Tersandung" kasus pidana.
"Dan
dalam waktu dekat ini, saya akan rapat dengan TAPD," Tandas dr.Erna sambil
memberitahu bahwa dirinya juga akan menunjuk Caretaker kepengurusan KORPRI
selanjutnya yang belum terbentuk.
"Disamping
itu, saya akan berkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait untuk memberikan bantuan hukum bagi para kepala OPD baik
yang disana(KPK) maupun yang disini," Pungkas dr. Erna.
(Reporter:slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar