res

DPRD Kabupaten Pemalang Laksanakan 2 Agenda Rapat Paripurna - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

14 September 2022

DPRD Kabupaten Pemalang Laksanakan 2 Agenda Rapat Paripurna

 


Pemalang - Cakrawala Online, Senin(12/9), bertempat di Ruang Paripurna, DPRD Kabupaten Pemalang melaksanakan 2 Agenda Rapat Paripurna, Yaitu: Persetujuan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 dan Agenda Kedua yakni: Penyampaian Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, didampingi Para Wakil Ketua-nya, antara lain: Ajeng Triyani(PKB), Khodori(PPP), dan Rois Faisal(Partai Golkar), serta dihadiri anggota dewan, Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, para kepala OPD, juga undangan lainnya.

Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Tatang Kirana selaku Pimpinan, dilanjutkan mendengarkan laporan hasil kerja badan anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Pemalang yang dibacakan Juru Bicara Banggar, Wardoyo dari Partai Gerindra.

Seusai Jubir Banggar selesai menyampaikan laporan hasil kerjanya yang memutuskan menyetujui dan menerima Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022, kemudian secara bergantian semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan Pandangan Akhir Fraksinya masing-masing.

Dimulai dari FPDIP dengan Jubirnya: Nuryani, menyatakan bahwa Fraksinya menyetujui dan menerima Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya dari FPKB dengan Juru Bicara: Suti'ah, lalu Mahbub Djunaidi(FPPP), dilanjut Rismanto(FPG), Ida Mulyani(FP-Gerindra), dan Daliwan(FPKS).

Melalui jubirnya tersebut diatas, Ke-Enam Fraksi pun menyatakan setuju dan menerima Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022.

Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi dan seluruh anggota DPRD Pemalang menyetujuinya, acara dilanjutkan dengan serah-terima dokumen keputusan yang sudah ditandatangani keduabelah pihak yakni antara pihak Eksekutif cq. Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dengan pihak Legislatif cq. Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, disaksikan oleh semua yang hadir di ruang paripurna.

Sehabis serah-terima dokumen tersebut diatas, Tatang Kirana sebagai pimpinan rapat menutup agenda yang Pertama.

Selang beberapa menit, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang membuka dan meneruskan rapat paripurna Agenda Kedua yaitu Penyampaian Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.

Seusai membuka secara resmi, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana mempersilakan Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat untuk menyampaikan Pengantar Raperda yang dimaksud diatas.

Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat pun langsung membacakan sambutannya.

Dalam Pengantar Nota Keuangan pada Raperda yang diajukan pihaknya pada DPRD Kabupaten Pemalang, Mansur Hidayat menyebutkan Pokok-Pokok Rancangan Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah dalam Raperda Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.

"Pendapatan Daerah  direncanakan sebesar Rp 2.475.781.723.000, sedangkan Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.510.781.723.000, dan Pembiayaan Netto dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 35.000.000.000," Terang Mansur.

Sesudah Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat membacakan naskah Pengantar, lalu dilakukan penandatanganan Draf Raperda oleh Keduabelah pihak dan dilanjutkan penyerahan Bundel Raperda dari Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat pada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, dan disaksikan oleh semua yang ada di ruang paripurna.

Agenda Kedua rapat paripurna pun kelar dilaksanakan dan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana.

(Reporter: slametsbl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar