Dompu NTB , Cakrawala Online-Kapolres Dompu AKB Iwan Hidayat
melalui Kapolsek Kempo Iptu Zuharis mengambil tindakan tegas kepada oknum
penebangan liar kayu hutan tanpa ijin kehutanan, pada area hutan tutupan
negara.
“Di lahan milik warga yang ditemukan oleh Tim opnal
Polsek Kempo pada saat melaksanakan patroli rutin, kayu tersebut diduga hasil
ilegal loging, pelaku ilegal loging/pemilik masih dalam lidik” Ujar Kapolsek
Kempo Iptu Zuharis
Kapolsek kempo Iptu
Zuharis, mengukapkan penahanan kayu tanpa surat ijin tersebut berasal dari desa
tolokalo kecamatan Kempo, pada saat melakukan operasi malam tutur Zuharis, saat ini kayu telah kami lakukan
penitipan di Mako Polsek Kempo sebagai barang bukti(BB) dan untuk dilakukan proses
penyelidikan lebih lanjut, Sabtu 4 /9/22.
Dalam proses
penyelidikan akan dilakukan koordinasi dengan kepala kph Tambora yang punya
wilayah kerja katanya.
Kapolres Dompu medalami pemeriksaan lokasi dan siapa
pemiliknya, kalau memang itu ilegal tentu proses hukum kalau tidak ada
pemiliknya itu kami tunggu dari kph selaku teknis yang mempunyai wilayah. Wakil
ketua DPRD Dompu Jamalaudin menyikapi kayu hasil operasional serahkan aph, di
lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, kalau masyarakat melakukan
penebangam hutan secara ilegal agar di proses secara hukum kami selaku dewan
berharap, masyarakat agar sadar dan taat kepada hukum tutur jamalaudin ( zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar