Mataram, Cakrawala Online-Pemerintahan Provinsi NTB bekerja sama dengan Kantor Bahasa NTB menyelenggarakan pembinaan lembaga dalam rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi NTB. “Kegiatan ini adalah ikhtiar agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat terselenggara dengan baik” jelas Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H.Lalu Gita Ariadi, M. SI yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan H. Ruslan Abdul Gani, SH, MH saat membuka acara kegiatan yang di laksanakan selama 2 hari selasa dan Rabu di Gedung Graha Bhakti, (27/9-28/9).
Sementara itu Kepala Pusat pembinaan lembaga dan Sastra Dr. M. Abdul Khak, M. Hum menyampaikan bahwa sejak ditetapkan dalam UUD 1945, Bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sehingga harus digunakan dalam setiap penyelenggaraan negara. “Termasuk di ruang-ruang publik, seperti bandara, bahasa Indonesia harus ada misalkan jika tidak ada, yang patut disalahkan adalah penyelenggara negara di tempat itu” terang Abdul Khak.
Pada Kesempatan yang sama,Dr. Puji Retno Hardiningtyas,M.Hum, Kepala kantor bahasa Provinsi NTB mengajak agar seluruh perangkat daerah dan pemda yang hadir dapat bergandengan tangan,agar mampu meneribkan penggunaan bahasa di ruang publik.”Pemda NTB, merasa bangga demi mengutamakan bahasa negara, yakni bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa belum tertib, kami berharap pemda mampu menjaga kelestarian bahasa daerah..” imbau Puji.
“Dalam kehidupan sehari hari Utamakan bahasa Indonesia yang baik dan sempurna, sebagai alat pemersatu kita juga perlu melestarikan juga bahasa daerah dan kuasai bahasa asing..” tutup Kepala Kantor Bahasa NTB.
Pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Kemendikbud-Ristekdikti terkait pendampingan pembinaan lembaga bahasa dalam rangka pengutamaan bahasa negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.
Peserta kegiatan dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah dari Provinsi, Kabupaten/Kota Senusa Tenggara Barat, dan ditutup pada hari Rabu pukul 12.00.!(zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar