Pemalang -
Cakrawala Online, Kamis(8/9), Massa yang menamakan diri Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia(PMII) Cabang (Persiapan) Pemalang mendatangi DPRD Kabupaten
Pemalang.
Dengan pengawalan dari Polres. Pemalang yang dipimpin
langsung oleh Kapolres. Pemalang, AKBP. Ari Wibowo, pendemo dengan Korlap Irfan
Fatoni itu berorasi di depan gedung DPRD Pemalang.
Sesuai isi selebaran yang diterbitkan oleh pihak PMII bahwa
mereka menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak(BBM).
Menurut PMII, kenaikan BBM akan berdampak buruk bagi
masyarakat menengah ke bawah dan mempercepat terjadinya Inflasi yang tinggi.
"Oleh karena itu, kami dari PMII menuntut pemerintah
pusat mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak pemerintah
pusat untuk segera menerapkan kebijakan Subsidi Tepat Sasaran," Ucap Ketua
PMII Cabang (Persiapan) Pemalang.
Setelah berorasi, massa PMII diperkenan masuk ke Balai
Rakyat yang terletak dibagian depan gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Para Mahasiswa yang tergabung dalam PMII tersebut, diterima
dan ditemui oleh Dua orang unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang yakni:
Khodori dari PPP dan Ajeng Triyani(PKB).
Ketua PMII Cabang (Persiapan) Pemalang kembali membacakan
tuntutannya dihadapan Dua wakil rakyat itu.
Selesai tuntutan dibaca, kemudian naskah diserahkan pada
pihak DPRD Kabupaten Pemalang untuk ditandatangani.
Semula pihak PMII menginginkan yang membubuhkan tanda tangan
harus Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, namun karena (menurut
penjelasan pihak DPRD) Ketua dewan sedang memimpin rapat badan anggaran,
sehingga diwakilkan pada Kedua Wakil Ketua(Khodori dan Ajeng Triyani).
Pihak PMII bersikeras agar naskah tuntutan ditandatangani
oleh Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, saat itu juga.
Kemudian setelah dilakukan perundingan dan Khodori serta
Ajeng Triyani berjanji akan menyampaikan tuntutan PMII pada Ketua DPRD
Pemalang, akhirnya pihak menyetujui naskah yang berisi 5 tuntutan ini,
ditandatangani oleh Kedua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Khodori dan
Ajeng Triyani.
Selang beberapa menit, Kedua Pimpinan DPRD Pemalang, Khodori
dan Ajeng Triyani menunjukan bukti pengiriman Faximile bahwa naskah tuntutan
dari PMII yang sudah ditandatangani oleh
Kedua belah pihak telah dikirim ke pusat(DPR RI) untuk disampaikan pada
pemerintah pusat.
Usai serah terima naskah tuntutan dilaksanakan dan pihak
PMII merasa tuntutannya telah diakomodir oleh DPRD Kabupaten Pemalang, massa
PMII pun membubarkan diri secara tertib.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar