BLORA, - Satuan
Reskrim Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Blora menangkap seorang juru parkir di
Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa
narkotika jenis sabu-sabu seberat 8.40 gram. Penangkapan tersebut berawal
dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika
jenis sabu di wilayah Kecamatan Cepu.
Anggota Satresnarkoba Polres Blora gerak cepat
melakukan penyelidikan dan pengumpulan Informasi. Pada Rabu (19/10) sekira
pukul 23.45 WIB di Jalan Kampung Sitimulyo Lr. IIC / 19, Kelurahan/Kecamatan
Cepu, melihat terlapor dan mengamankannya.
"Ya kami langsung membawanya ke kantor
Satresnarkoba beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu
masing-masing dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening, "
kata Kasat Resnarkoba AKP Edi Santoso, Kamis (20/10/2022). Diketahui
pelaku berinisial HS (41) warga Jalan Pusri No 92 RT 04 /RW 10 Kelurahan Balun
Kecamatan Cepu.
BLORA, iNews.id - Satuan
Reskrim Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Blora menangkap seorang juru parkir di
Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa
narkotika jenis sabu-sabu seberat 8.40 gram. Penangkapan tersebut berawal
dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika
jenis sabu di wilayah Kecamatan Cepu.
Anggota Satresnarkoba Polres Blora gerak cepat
melakukan penyelidikan dan pengumpulan Informasi. Pada Rabu (19/10) sekira
pukul 23.45 WIB di Jalan Kampung Sitimulyo Lr. IIC / 19, Kelurahan/Kecamatan
Cepu, melihat terlapor dan mengamankannya.
"Ya kami langsung membawanya ke kantor
Satresnarkoba beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu
masing-masing dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening, "
kata Kasat Resnarkoba AKP Edi Santoso, Kamis (20/10/2022). Diketahui
pelaku berinisial HS (41) warga Jalan Pusri No 92 RT 04 /RW 10 Kelurahan Balun
Kecamatan Cepu.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone warna putih, satu jaket warna hitam terdapat tulisan Attitude dan satu unit Honda Beat warna merah tanpa Nomor Polisi. Saat ini pelaku masih diperiksa di kantor Satresnarkoba, Polres Blora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. er-Sumber:iNews jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar