Pemalang - Cakrawala Online, Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila(HKP) tahun 2022, Pemda. Pemalang, Sabtu(1/10) pagi, menggelar upacara bendera.
Upacara HKP berlangsung di Pelataran Pendopo Kabupaten Pemalang.
Penjabat Sekretaris Daerah(Pj. Sekda) Pemalang, Moh. Sidik, bertindak sebagai Inspektur upacara.
Upacara HKP tahun 2022 ini dihadiri oleh para Kepala OPD dan di-ikuti perwakilan elemen masyarakat.
Dalam upacara HKP kali ini, berlangsung singkat.
Tidak ada sambutan dari Inspektur upacara seperti biasanya, namun ada pembacaan Ikrar Kebulatan Tekad.
Ikrar tertanggal 1 Oktober 2022 yang diketik di Jakarta dan tertanda Puan Maharani, Ketua DPR RI itu berisi Kebulatan Tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakan kebenaran dan keadilan demi Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
Seusai upacara, saat ditanya Cakrawala Online mengenai banyaknya warga yang tidak memasang bendera Merah-Putih di dpn rumahnya masing-masing, padahal Pemda. Pemalang cq. Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, telah menerbitkan surat edaran yang berisi himbauan pada masyarakat untuk memasang bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2022 dan Satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2022 bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pj. Sekda. Pemalang, Moh. Sidik, dirinya telah menginstruksikan pada semua OPD bahkan sampai tingkat desa untuk memberitahu pada semua pihak adanya himbauan Pemasangan bendera Merah-Putih seperti tersebut diatas.
"Padahal saya sudah perintahkan Bakesbangpol untuk menyebarluaskan himbauan dr bapak Plt. Bupati mengenai pemasangan bendera Merah-Putih tersebut," Ujar Sidik.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar