Pemalang - Cakrawala Online, Hal tersebut ditegaskan Kasatpol.PP. Kabupaten Pemalang, Raharjo, usai menggelar rapat koordinasi persiapan penertiban "warung remang-remang" yang berada di jalur Pantura wilayah Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading.
Menurut Raharjo, semua pihak yang hadir dalam rakor yang bertempat di Sasana Bhakti Praja tersebut, setuju dengan rencana penertiban warung yang dikenal dengan sebutan warung "mari, mas" itu.
"Termasuk pihak PG. Sragi selaku pemilik lahan yang menurut mereka, setelah nanti dilakukan penertiban, akan diperuntukan bagi para pelaku UMKM berdagang produk-produk lokal daerah sekitar," Ungkap Raharjo.
Lebih lanjut, Raharjo menjelaskan bahwa pihaknya bersama para pihak terkait, sebelum penertiban dilaksanakan, akan melakukan FGD atau Sosialisasi terlebih dahulu pada pemilik warung.
"Pihak PG. Sragi akan memberitahu pemilik warung mengenai rencana penertiban ini sekaligus mendata secara Administrasi," Ujar Raharjo.
Raharjo mohon dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Pemalang dan semua pihak agar rencana penertiban "Warung Remang-Remang" di Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading dapat berjalan dengan aman, lancar, dan Kondusif.
"Karena hal ini kami lakukan demi Pemalang yang Agamis dan terciptanya Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan di Kabupaten Pemalang," Pungkas Raharjo.
(Reporter:slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar