Malang- Cakrawalaonline, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, harus ada yang bertanggung jawab atas tragedi kematian masal yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dia menilai peristiwa yang menelan 127 korban jiwa (data pada pukul 06.00 WIB) itu bukan musibah yang harus dimaklumi, tapi tragedi yang harus dipertanggungjawabkan.
"Ini bukan lagi musibah tapi tragedi, harus ada yang bertanggung jawab," ujar Edwin melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).
Edwin juga meminta agar jumlah korban tak dipandang sebagai statistik semata.
"Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban harus ada pertanggungjawaban," kata dia. Tin-sumber: kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar