Pemalang - Cakrawala Online, Terkait dugaan pembangunan liar diatas tanah milik Pemda. Pemalang yang terletak di areal Pasar Bantarbolang yang dilontarkan oleh Gerakan Nasional Pelita Bangsa(GNPB), Senin(3/10), DPRD Kabupaten Pemalang mengundang GNPB datang ke gedung wakil rakyat untuk beraudiensi membahas permasalahan tersebut.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPD GNPB Kabupaten Pemalang, Ekky, didampingi beberapa orang pengurus, Dua diantaranya yakni: Ryan dan Hakim, diterima Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Noor Rosyadi(PKB), didampingi sejumlah anggotanya, antara lain: Rabadi(Partai Golkar), Turah Raharjo(PKB), Daliwan(PKS), Eli Riyanti(PDIP), dan Nurhidayati(PKB), di ruang pertemuan yang berada di lantai 2 dalam gedung bertingkat itu.
Audiensi juga dihadiri para pihak terkait, yakni: Imam Ikmaludin dan Anita Noviani dari Dinkoperindag, Subiyakto(Kabag. Hukum Setda), Budi Santoso(Perwakilan BPKAD), Sohirin(Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bantarbolang), dan perwakilan pedagang.
Dialog antara GNPB dengan para pihak terkait dipandu oleh Noor Rosyadi.
Dalam pertemuan, Ketua DPD GNPB Pemalang, Eky, mengemukakan dugaan dari pembangunan yang diduga liar sampai dugaan penjualan aset daerah berupa petak toko.
Dugaan tersebut pun ditanggapi oleh para pihak terkait, seperti dari Dinkoperindag yang menerangkan bahwa pembangunan yang ada di kawasan pasar Bantarbolang ada ijinnya bukan liar.
Sedangkan Subiyakto selaku Kabag. Hukum Setda menjelaskan adanya Regulasi yang telah mengaturnya.
Setelah dianggap "Clear" Noor Rosyadi pun menutup pertemuan.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar