Pemalang - Cakrawala Online, DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa(15/11), menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal yakni: Persetujuan Penetapan Raperda tentang APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah(Perda).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana(PDIP), didampingi para wakil ketua, antara lain: Rois Faisal(Partai Golkar), Khodori(PPP), dan Ajeng Triyani(PKB) serta dihadiri Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Pj. Sekda; Moh. Sidik, para kepala OPD, Camat, juga undangan lainnya.
Rapat berlangsung di gedung utama paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Setelah Badan Anggaran dan semua fraksi yang ada di DPRD Pemalang menyampaikan pandangan yang intinya menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, maka dengan persetujuan semua anggota dewan, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana mengetok Palu sebagai tanda bahwa Perda tentang APBD 2023 secara resmi telah sah.
Agenda dilanjut dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak yakni Pemda. Pemalang cq. Plt. Bupati Pemalang dan DPRD Pemalang (Ketua dan para wakil ketua).
Kemudian diteruskan dengan penyerahan dokumen.
Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar