Grobogan-Cakrawalaonline, Pasangan yang masih di bawah umur ditelanjangi dan diarak warga keliling desa setelah kedapatan berduaan di dalam kamar mandi masjid di Desa Bendoharjo, Gabus , Senin sore (31/10/2022).
Aksi warga tersebut terekam video amatir berdurasi lebih dari satu menit yang memperlihatkan seorang penjaga masjid dan warga Desa Bendoharjo, berusaha menarik kedua bocah keluar dari dalam kamar mandi masjid. Kedua bocah itu diketahui berinisial N dan F. Keduanya kedapatan warga berduaan di dalam kamar mandi masjid yang diduga hendak berbuat tak senonoh.
N terlebih dahulu keluar dan langsung ditangkap warga, sementara itu pacarnya F berusaha kabur dan melakukan berlawanan, namun warga terus memegangi tangannya agar tidak kabur. Karena kesal dan jengkel, warga kemudian menelanjangi N dan kemudian diarak mengelilingi desa, kedua bocah di bawah umur ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Mendengar kabar penangkapan kedua bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Gabus, ini, keluarga dari kedua belah pihak kemudian mendatangi Polsek Gabus. Sementara warga Desa Bendoharjo membubarkan diri meninggalkan Polsek Gabus.
E Suyanto, salah satu tetangga F menjelaskan bahwa F saat itu izin ke orang tuanya keluar sebentar untuk membeli kertas kebutuhan sekolah.
“Namun pihak keluarga kaget mendengar laporan bahwa F dan N berada di kantor polisi karena tertangkap warga hendak berbuat mesum di kamar mandi masjid,” katanya. Kedua pelaku merupakan warga dari luar Desa Bendoharjo yang sedang berkencan dan sengaja memanfaatkan situasi masjid yang masih sepi. Kedua pelaku bersama keluarga kini tengah diperiksa oleh kanit reskrim Polsek Gabus.
Menurut warga Desa Bendoharjo, kedua pelaku merupakan warga desa tetangga, N adalah warga Desa Gabus sementara F adalah warga Desa Pelem. Mereka biasa sering main ke rumah temannya di Desa Bendoharjo, dan teman-teman pelaku tidak ada rasa curiga jika keduanya berpacaran dan berbuat yang aneh-aneh.
Menurut keterangan kepolisian Polsek Gabus, kedua pelaku akan tetap diproses meski mereka masih di bawah umur, mereka kemudian dibawa dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa baju dan celana dalam wanita yang digunakan diamankan polisi. er-Sumber:Sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar