Dompu,Cakrawala Online-Dalam rangka mensukseskan program
membangun ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten
Dompu dengan Yayasan Relief Islam Indonesia (YRII) melaksanakan kegiatan
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU), bertempat di So Mada Oi Wuwu Desa
Adu Kecamatan Hu’u pada Minggu (30/10/22).
Acara penandatanganan yang dirangkaikan dengan penanaman
pohon bersama mengusung tema “Selamatkan Doro Ra Wuba Hutan Lestari Ekonomi
Tumbuh Masyarakat Sejahtera Saat ini dan Masa Depan” dihadiri oleh Wabup Dompu
H. Syahrul Parsan, ST. MT, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Taufik, S.Sos. MM,
Anggota DPRD Komisi 1 Ir. Muttakun, perwakilan Polres Dompu, Sekda Dompu Gatot
Gunawan PP, SKM. M.M.Kes., CEO YRII Nanang Subana Dirja, Dinas LHK Propinsi NTB
Lalu Saladin Jufri, Kepala BKPH Topaso dan Direktur LP2DPM Rustam Hardiatman.
Terlihat juga Kabag Kerjasama dan Prokopim Setda Dompu,
Camat Huu, Pajo, Dompu, Woja, Babinsa, Babinkantibmas Desa Adu, Kades Daha,
Sawe, Cempi Jaya, Woko, Mangge Asi, Mangge Na’e, Karamabura, Saneo dan
Rababaka, 10 Kelompok Tani Hutan (KTH), tokoh Agama, Masyarakat, Tokoh Pemuda
dan Insan Pers hadir dilokasi.
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT mengatakan,
pembacaan ikrar bersama KTH yang dirangkaikan dengan penanaman pohon, bukan
hanya acara seremonial yang hanya diucapkan, akan tetapi bisa
diimpelementasikan/diwujudkan (Nggahi Rawi Pahu/satu kata dan perbuatan).
"Setelah penanaman pohon yang kita lakukan bersama hari
ini, saya harap bisa dijaga, dirawat hingga tumbuh besar dan berbuah, artinya
bukan hanya kita yang menikmati akan tetapi anak cucu kita bisa merasakan
manfaatnya itu tujuan utamanya,”harapnya.
Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Bupati Dompu sudah
menandatangani membuat kesepakatan bersama (MOU) dengan pihak YRII, dan itu
diharapkan agar semua pihak terkait betul-betul konsisten dalam menjaga
komitmen ini.
“Saya harap Kadis, Camat, Kepala Desa, Kepala BKPH Topaso,
KTH, Direktur LP2DM betul-betul dapat menjaga bersama apa yang telah
disepakati, bukan malah sebaliknya,"tegas Wakil Bupati Dompu.
Dalam hal ini, sambung Wakil Bupati Dompu, Pemerintah tidak
pernah melarang petani untuk berkebun atau menanam jagung tetapi jangan pernah
melakukan pembakaran terhadap lahan karena pohon sulit untuk tumbuh lagi jika
lahan terus dilakukan pembakaran.
Sementara mengenai penanaman jagung, itu semua bisa
diselingi dengan menanam pohon yang menghasilkan atau yang bermanfaat sehingga
terjadi dwi fungsi hutan dan hasilnya
bisa dipetik beberapa tahun kemudian dan tentunya akan bernilai ekonomis.
“Hutan merupakan titipan Allah SWT, tempat mencari makan dan
sumber penghidupan harus kita jaga dan rawat, sudah saatnya memperbaiki hutan
kita, apa yang kita tanam sekarang itu pula yang kita tuai kemudian
hari,"urai Wakil Bupati Dompu.
Ditempat yang sama CEO YRII, Nanang Subana Dirja mengaku
terkesan dengan Prinsip yang telah digaungkan oleh BNPB. Itu juga termuat dalam
UU Nomor 24 Tahun 2007 terkait dengan Penanggulangan Bencana memuat penta
helix. Logonya segitiga mengandung makna kerja sama pemerintah, swasta dan
masyarakat sipil.
"Saya sangat terkesan dengan sebuah pernyataan bahwa
bumi ini adalah pinjaman dari anak cucu kita. Kalimat ini perlu kita renungkan
dalam hati bahwa bumi ini bukan milik kita sebetulnya tetapi pinjaman yang akan
digunakan oleh anak cucu kita kelak. Tadi 10 kelompok tani hutan sudah
mengucapkan komitmen bersama untuk menjaga hutan, Mari dijaga komitmen itu
karena orang Dompu memiliki motto Nggahi Rawi Pahu. Apa yang diucapkan akan
diperbuat,"akunya.
“Kalau sudah diomongin maka hendaknya dilaksanakan, hutan
yang hijau untuk kehidupan yang lebih baik, mari kita jaga dan rawat
berssama-sama,"sambungnya.
Sebelumnya Rustam Hardiatman Ketua Panitia sekaligus
Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat
(LP2DPM) mengatakan, kerjasama dengan YRII Jakarta melalui program
Bucracce-membangun ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim
Tujuan utamanya yakni gerakan penghijuan dan rehabilitasi
dilahan tandus didalam kawasan hutan untuk mengendalikkan laju deforestrasi
(hilangnya hutan alam beserta atributnya diakibatkan oleh penebangan hutan).
Periode Program Bucracce dilaksanakan selama 2 tahun, 1
Desember 2021 s.d 31 Juli 2023 dengan total anggaran Rp. 4.792.850.000.
Adapun bantuan yang lain, keuangan mikro untuk
SALT/Agroferestry senilai Rp. 1.500.000.000 dan keuangan mikro untuk usaha
pekarangan perempuan Rp. 450.000.000. yang sumber dananya Islamic Relief-USA.
“Kami sangat berharap dengan adanya kegiatan pada hari ini
dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas, bersama-sama bergandengan tangan
demi mengembalikan fungsi hutan agar motto hutan lestari masyarakat sejahtera
dapat terwujud”kata Rustam mengakhiri laporannya.amn(*Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar