Magelang - Terungkap
motif pelaku yang meracun keluarganya di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang berinisial DDS alias Dhio (22).
Plt
Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan
motif Dhio meracun ayahnya Abas Ashar, ibu, Heri Riyani dan kakak, Dea
Khairunisa adalah karena sakit hati.
Sakit hati
tersebut, kata Sajarod, lantaran Dhio dibebani keluarga untuk membantu
perekonomian keluarga setelah Abas pensiun dua bulan lalu dikutip dari Tribun Jogja.
Sementara Dea tidak dibebani hal tersebut.
Sajarod pun
mengungkapkan sumber penghasilan keluarga tersebut hanya berasal dari uang
pensiun Abas.
Sedangkan
Dhio dan Dhea tidak bekerja.
Beban ekonomi keluarga tersebut pun semakin bertambah ketika Abas jatuh sakit
dan perlu biaya pengobatan.
Deretan
permasalahan ekonomi ini membuat Dheo dibebani keluarga untuk membantu
keluarga.
"Anak
pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua
tidak bekerja."
"Tapi dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah
yang membuat pelaku sakit hati," kata Sajarod.
Sajarod
menjelaskan Dhio telah merencanakan untuk membunuh keluarganya itu sebanyak dua
kali.
Percobaan
pertama dilakukan pada 23 November 2022 lalu.
Rencana Dhio
adalah menaruh racun arsenik ke minuman dawet yang dibelinya.
Sajarod menjelaskan Dhio telah merencanakan untuk membunuh keluarganya itu
sebanyak dua kali.
Percobaan
pertama dilakukan pada 23 November 2022 lalu.
Rencana Dhio
adalah menaruh racun arsenik ke minuman dawet yang dibelinya.
"Sudah mencoba (meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga
hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.
Rencana Dhio untuk membunuh keluarganya kembali dilakukan
pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Dhio memasukkan racun sebanyak dua sendok teh ke minuman
yang diminum oleh para korban.
Seusai meracun keluarganya, Dhio juga sempat membantu mengevakuasi para korban.
Hal ini dilakukannya dengan terlebih dahulu menelepon
asisten rumah tangga (ART) keluarga, Sartinah (47).
Sartinah mengatakan bahwa ayah, ibu, serta kakak pelaku tak sadarkan diri dan
tergeletak di kamar mandi.
Hal ini diketahui melalui keterangan Sartinah.
Ia mengungkapkan sampai di rumah keluarga tersebut pada
pukul 07.30 WIB, Senin (28/11/2022) dan telah menemukan Abas, Riyani, dan Dea
telah tergeletak di kamar mandi.
Sartinah mengatakan DDS ikut membantu dirinya mengangkat ketiga korban tersebut
dan dibawa ke kamar.
Bahkan, DDS pun tidak kabur dan tetap membantu.
"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu (DDS).
Gotong semua, terus saya taruh di kasur. Ya, tadi kayaknya masih napas tapi
saya tidak tahu, ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih
juga," ujar Sartinah.
Imbas perbuatannya, Dhio dijerat pasal 340 KUHP tentang
Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.er-Sumber:tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar