Jakarta , Cakrawala Online-Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Drs.H.M . Ali H .Arahim M.Pd mengatakan, pihaknya telah melanjutkan MoU dengan Mabes Polri tentang Perlindungan Guru Periode ketiga.
MoU tersebut telah ditanda tangani Kapolri dan Ketua Umum PB PGRI pada tanggal 22 Agustus 2022 yang lalu. Sementara pedoman atau tata cara dalam proses perlindungan guru tersebut juga sudah rampung dibahas.
"Ini periode ketiga atau tahun ke sebelas MoU kita dengan Mabes Polri tentang Perlindungan Guru, sementara Pedomannya sudah rampung dan akan ditandatangani di Semarang pada 3 Desember 2022 mendatang pada moment HUT ke-77 PGRI," ujarnya.
Dengan adanya MOU dengan Mabes Polri, profesi guru di Indonesia akan terlindungi dan di lindungi nanti, para guru tidak perlu di ragukan lagi , dalam melaksanakan tugas di sekolah.
Guru adalah profesi yang mulia , tambah Drs.H.M Ali H.Arahim M.Pd, memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya. Sehingga dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa.
Oleh sebab itu, pria yang sudah merasakan pahit manis di dunia pendidikan , ini juga berjanji akan terus mendorong pemerintah memberikan kesejahteraan kepada guru di Indonesia.
Setelah nantinya ditandatangani di Semarang, Pedoman perlindungan guru tersebut akan disosialisasikan secara nasional oleh PB PGRI yang melibatkan pengurus provinsi, kabupaten dan kecamatan serta seluruh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek seluruh Indonesia.
"Kita akan sosialisasikan, selain pengurus PGRI dan Polri, kita juga akan libatkan Lembaga Bantuan Hukum, sehingga kita punya bahasa yang sama terhadap penanganan kasus yang dialaminya guru," beliau menjelaskan " pria asal Bima NTB, yang telah berdomisili di Kota Mataram mengabarkan menurut rencana akan calon anggota DPR RI, dapil P.Sumbawa untuk bersaing pada Pileg 2024 mendatang tandasnya. Dalam sosialisasi nanti kita libatkan pw, Pd , Ketua PC PGRI Kempo Syamsurizal S,Pd apresiasi dan sepakat serta mendukung ungkap Rijal kepada media cakrawala.
Drs. H.M.Ali H.Arahim M.pd menyebutkan Totalitas guru di Indonesia mencapai 3,4 juta. Terdiri dari 1,2 Guru PNS, 1,6 juta non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri, dan guru tetap biasa 600 ribu mengajar di sekolah swasta.
Jika dipresentasikan yaitu 43 persen guru PNS, 72,58 guru non PNS.
Sekjen PGRI, menuturkan, tugas guru adalah mengajar, mendidik, merubah prilaku siswa mengarahkan dan membimbing agar siswa sehingga dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Guru sebagai motivator, moderator, dalam proses kegiatan belajar mengajar akan berhasil manakala siswa memiliki motivator dalam belajar. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dilindungi.
Sosok seorang guru , memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga pada roses KBM, dikelas dapat berhasil menjadi meneruskan estafet kepemimpinan bangsa.
Tugas dan tanggung jawab dunia akhirat, guru sangatlah besar, tidak dapat digantikan perannya oleh robot. Berdasarkan pengertian guru yang ada di atas, Guru memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengajar, mendidik, melatih para siswa agar menjadi individu yang berkualitas, berpotensi, memiliki karakter, yang baik dari sisi intelektual maupun akhlakul qarimah.(*zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar