TUBAN
- Seorang ibu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat menjual ginjal
demi melunasi utang anaknya yang sudah mencapai ratusan juta rupiah.
Janda
tiga anak ini duduk di samping jalan, sembari menawarkan ginjalnya kepada
pengguna jalan.
Ia
adalah Enik Ekawati (49), warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur,
yang memegang poster bertuliskan 'Jual Ginjal' di trotoar sepi Jalan Basuki
Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban.
Perempuan
yang berprofesi sebagai pedagang gorengan ini mengaku terpaksa menawarkan
ginjalnya karena bingung tak memiliki solusi lain.
Ia
ketakutan karena setiap harinya ada orang yang tidak dikenal datang untuk
menagih utang.
Diketahui
sebelumnya, anak laki-laki Enik Ekawati meminjam uang ke beberapa bank dan
pinjaman online untuk mengikuti investasi.
Namun,
investasi yang diikuti merupakan investasi bodong sehingga ia tidak mampu
mengembalikan utangnya.
Utangnya
kian menumpuk hingga mencapai Rp200 juta, lantaran sejak lima bulan terakhir
anaknya masih sering meminjam uang untuk membeli chip yang digunakan untuk judi
online.
"Sudah
tidak ada solusi lagi, saya mau jual rumah juga nggak ada yang mau beli,
alasannya kalau rumah dijual saya tinggal di mana, terpaksa saya jual
ginjal," pungkas Enik Ekawati.
"Jual
ginjal ini nanti uangnya mau dipakai melunasi utang, karena saya takut terus
kalau ada orang datang menagih. Malam nggak bisa tidur karena banyak yang
nagih. Utangnya anak saya, sekitar 150 juta lebih hampir 200, dipakai investasi
bodong, terus ketambahan dipakai (beli) chip (judi online)," tambahnya.
"Bingung
solusinya nggak ada, saya janda, nggak ada yang bantu makanya terpaksa jual
ginjal, terus tadi dibawa satpol, dulu pernah ke pendopo tapi nggak ada
solusi," tambahnya lagi.
Mengetahui
aksi nekat ini, Satpol PP Kabupaten Tuban langsung mengamankan ibu tiga anak
ini dan membawanya ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban.
Menurut
keterangan Gunadi, Kasatpol PP Tuban, semua warga yang memiliki permasalahan
kesejahteraan sosial akan ditertibkan dan diarahkan ke OPD terkait.
"Kita
belum tahu karena kebutuhan atau cari sensasi itu belum jelas, dan itu perlu
kita korek. Tapi prinsipnya, kami Satpol PP, semua orang yang punya
permasalahan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) harus kita
tertibkan dan kita serahkan ke OPD yang membidangi,: jelas Gunadi.
"Untuk
diarahkan dan diajak diskusi, apakah benar mereka itu mau menjual ginjal,
apakah sudah dipikirkan, apakah kebutuhannya benar mendesak, apakah ada solusi
lain yang bisa diambil," tambahnya.
Saat
ini, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban ini masih dalam penanganan di
Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Tuban untuk diberikan konseling dan
solusi atas permasalahannya.er-Sumber:okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar