JAKARTA -- Karopenmas
Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada 18
orang saksi yang diperiksa atas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung.
Adapun 18 orang tersebut terdiri dari 6
anggota Polsek Astanaanyar, 9 dari
masyarakat, serta 3 keluarga pelaku.
"Polri sedang melakukan pendalaman dan
juga sudah mengambil atau meminta keterangan terhadap 18 orang saksi yang
terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar kemudian 9 dari masyarakat dan dari
3 keluarga pelaku," kata Ahmad Ramadhan dalam siaran live Kompas
TV, Kamis (8/12/2022).
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi itu 11 orang menjadi korban.
Sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan
satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.
"Nanti barang bukti secara lengkap akan
disampaikan barang bukti sementara dikumpulkan oleh penyidik," lanjut dia.
Pimpinan Polri menaikkan pangkat luar biasa kepada almarhum Aipda Sofyan yang
menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri di Polsek
Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 7 Desember 2022,
almarhum Sofyan mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari pangkat Aipda menjadi
Aiptu Anumerta.
"Atas gugurnya almarhum Aiptu Anumerta
Sofyan, berdasarkan surat telegram Kapolri tanggal 7 Desember 2022, telah
memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum,
dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," kata Ramadhan.er-Sumber:tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar