Bima Cakrawala Online-Tambak udang di Desa oi Panihi Kecamatan Tambora Kab.Bima NTB, telah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bima, khususnya warga sekitar pesisir pantai Tambora. Pada kesempatan tersebut PT Tambak udang saat di pantau langsung oleh wartawan sedang proses membangun basecamp, secara swadaya kata Husen ( Dae)akrabnya, Sabtu 3/12/22.
Terkait dengan tumpang tindih, dan klaim pembelian lahan sehingga saling lapor ke aparat penegak hukum, kini sudah dalam taraf proses. Kapolsek Tambora Ipda Fardiansyah menjelaskan bahwa proses hukum sedang dilakukan, perkembangan penanganan pengaduan atas dugaan penipuan, atau pemalsuan dokumen , Fardiansyah Kapolsek Tambora, menerima laporan berdasarkan laporan dari Muhammad ukar , yang diberikan kuasa oleh pelapor, an.Rahadian, dengan pengaduan nomor 30/Xi/2022/sek.Tambora tgl 14 nov.2022. Sp Lidik /24/XI/2022/P.Tambora 14 Nov.2022.
Kapolsek Tambora Ipda Fardiansyah menguraikan atas penerimaan laporan saudara Muhammad Ukar, umur 54 tahun, beralamat Desa Oi panihi Kecamatan Tambora Kab.Bima NTB. Fardiansyah menuturkan bahwa terlapor masih dalam Lidik katanya. Menyikapi perkara penipuan dan pemalsuan dokumen yang terjadi pada tahun 2021, bertempat di desa oi panihi Kec.Tambora Kab.Bima, sebagaimana dimaksud dalam KUHP 378, dan atau pasal 263 KUHP.
Kapolsek Tambora Ipda Fardinasyah selaku penegak hukum di wilayah Tambora , menjelaskan pada wartawan kronologis yang terjadi lapangan tahun 2021 lalu melibatkan sdra Rifaid dkk, selaku tim lapangan , diberikan kuasa oleh pihak CV Tambora sukses bersama (TSB), untuk melakukan pembelian lahan yang akan di gunakan sebagai lahan industri tambak udang didesa oi panihi Kecamatan Tambora Kab.Bima , namun dalam prosesinya diduga terdapat adanya ketidak sesuaian antara jumlah lahan dan letaknya. Sehingga proses hukum sedang berjalan , Kapolsek Tambora merilis perkembangan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan masih ada beberapa saksi yang akan di panggil tandasnya.( Zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar