Dompu- Cakrawalaonline, Kades Doromelo Supardin menurut rencana akan membawa perubahan jilid II, di tahun 2023, karena berlandaskan visi dan misi , juga sesuai harapan masyarakat Abdul Latif dan Ompu puasa akan dibangun pagar khsusnya depan jalan raya , itu sebuah pekerjaan rumah(PR) untuk prioritas utama selain menyelesaikan Masjid. Sekdes menjelaskan ditengah hiruk pikuk ekonomi Nasional yang masih dililit utang , dengan minim anggaran maka pemerintah Desapun bisa pangkas program sesuai kondisi keuangan tuturnya.
Kades Doro Melo melalui sekdes saat di wawancara wartawan di ruang kerjanya memaparkan program kedepan tahun 2023. Lebih awal sekdes mengatakan kita ditahun 2023, pandai pandai mengatur program, dengan anggran yang turun drastis di tahun 2023, maka dari itu kami harus pandai pandai mengatur program tuturnya. Insallah kita sesuaikan dengan pagu anggaran, untuk menutupi PR, pembangunan pagar depan jalan raya , rabat jalan , pengaspalan jalan. Selain itu kami sangat berharap kan pada pemerintah Daerah dan Lintas sektoral , pada Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan( DLH,) Dikes , Rumah sakit Pratama memikirkan tempat pembuangan sampah terahir(TPA), sekdes telah mencoba menggiring sampah di teka monco , tapi dilarang karena lahan orang, digiring ke tanjakan Nanga tumpu masuk areal lahan masyarakat ungkapnya, 5/1/23.
Dengan keterbatasan anggaran sekdes menjelaskan kita tidak bisa melakukan Banyak program karena pagu anggaran sudah di patok. Untuk menangkal regulasi anggaran kades Supardin dan sekdes telah melakukan negosiasi kepada seluruh OPD yang ada di Kab.Dompu untuk meningkatkan program melayangkan proposal hampir 100 proposal baik proposal propinsi dan Khusunya Opd Opd Kabupaten Kota, itu dalam rangka pengembangan infrastruktur jalan, rabat jalan , ekonomi kreatif, pengembangan usaha tani ternak kambing dan Ayam ungkap Supardin saat melakukan pembersihan sampah di Soro bebebarapa waktu lalu, dikutip wartawan.
Dalam konteks kegiatan didesa Doromelo mengkhawatirkan 10 persen dana desa di atur oleh pemerintah kabupaten tentang penggajian seluruh staf desa mulai RT,RW dan aparatur Desa dan Kades , agar pemerintah kabupaten membuat regulasi khusus terbaru , sehingga tidak ada kesenjangan keuangan, antara desa yang banyak menghasilkan PAD , atau pajak penghasilan disamakan dengan desa yang kecil penghasilan, besar harapan kami dapat diatur sesuai dengan aturan yang berlaku, dan aturan yang ada harapnya.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar