res

PGRI Dompu Nunggak bayar uang pensiunan Guru - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

13 Januari 2023

PGRI Dompu Nunggak bayar uang pensiunan Guru

 



Dompu- Cakrawalaonline, Pengurus PGRI Dompu masih nunggak pembayaran uang simpanan guru melalui organisasi PGRI,  yang memasuki usia pensiun(purna tugas). Uang tersebut  sebagai sumbangaih dan titipan untuk membangun organisasi yang di atur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga(Ad/Art), sejak diangkat menjadi guru hingga pensiun. Hampir ratusan guru yang pensiun setiap tahun nunggak di Kecamatan Kempo di perkirakan 30 orang lebih, sekretaris PGRI Kecamatan sedang klrisifikasi yang sudah pensiun lama dan yang baru . Nama guru yang pensiun lama di Kempo sekitar tahun 2013, Syamsudin Jenu guru SMP 1 Kempo, Syamsudin Malik, A.Hamid Gayu  tahun 2018 Hj Madani , 2019 dan 2020 antra lain Ibu Admin,Hj Sarifah H.M.Jafar, Ramli Ahmad , M.Ali , Bunyamin , A.Hilir , yang pensiun tahun 2022 Ida Ariani, Mansyur S,Pd, Ibrahim S,Pd, Rohani S,Pd, Jufri S,Pd, kepala SMP 6 Kempo, Hj.Rohayu.



  Ketua PGRI Kab.Dompu Asruryadi S,Pd mau di konfirmasi kemaren di Dikpora Dompu sudah jemput istrinya dengan mobil merah.

Sekretaris PGRI Kab.Dompu  Burhanudin M.pd mengungkapkan terkait nunggak pembayaran akibat banyaknya yang memasuki usia pensiun, se-kabupaten Dompu karena keterbatasan dana, tandasnya. Selain itu dana diduga ada penggelapan antra kepengeurusan lama era Zainal afrodi alias Fery dan Irhamsyah, ketika ditanya wartawan Irhamsyah of theerecord, dan saat ini masih belum lakukan serah terima antra Irhamsyah dan Asruryadin S,Pd M.pd.

Hal ini ketua PGRI Propinsi NTB Drs. M.Yusuf dikonfirmasi wartawan  melalui Washap menjelaskan agar PGRI menjaga Marwah dan martabat PGRI, iuran guru wajib  6000/bulan, peruntukan 10 % untuk pengurus pusat, 20 % untuk PGRI propinsi NTB, dan 40 % untuk kabupaten kota , kecamatan dan ranting jelas Mamiq Yusuf akrabnya.

   Ketua PGRI propinsi NTB, Mamiq Yusuf menjelaskan terkait yuran di atas katanya, prosesi menarik Yuran  yang lebih 6000 /bulan untuk  keperluan jaminan kematian , pensiunan dikelola oleh Kabupaten Kota dan atau Kecamatan dan ranting karena itu semua hasil kongfrensi kerja , untuk diketahui Kab.Dompu masih nunggak bayar Yuran untuk pengurus besar tahun 2022, jelas Mamiq Yusuf. 4/1/23.(*Zu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar