TapanuliUtara-Cakrawalaonline, Perubahan struktur organisasi kelompok tani hutan (KTH) Nataho sibuntuon Desa Simanungkalit dipermasalahkan karena pencantuman nama dan pembubuhan tanda tangan yang tidak sepengetahuan kelompok.
Hadir pada saat acara, kepala desa Jonter Simanungkalit, kph sinurat dan anggota DPR Propinsi yang membindangi pertanian dan pendidikan Tangkas Manimpan Lumbantobing yang ikut serta memediasi permasalahan kepengurusan tersebut di kantor Kepala Desa Simanungkalit pada selasa 31'01'2023.
Acara tersebut berlangsung dengan saling tanya jawab antar kelompok . Terjadi adu argumen antar kelompok yang berlangsung sekitar 2 jam karena kepengurusan yang mencantuman nama dan tanda tangan tanpa sepengetahuan anggota lain yang hal ini sudah dianggap unsur penipuan, ujar salah seorang warga Desa bermarga Simanungkalit
Manimpan mengatakan keikutsertaan saya hanya memediasi kepengurusan dengan musyawarah dan mufakat antara kepengurusan yg pertama dan kedua. Harapan saya satu hari ini masalah harus diselesaikan dan satukan persepsi dalam kepengurusan. Saya harapkan agar permasalahsn ini dihadapi dengan kepala dingin. Mari kita memihak untuk kebaikan, ujarnya.
Aph yg meliputi wilayah 12 yang turut hadir mengatakan dan mempertanyakan kepengurusan yang pertama dan kedua, serta membenarkan kata Manimpan.
Perlu di amati mengganti kepengurusan lama tidaklah mudah karena sudah diverfikasi dan kalau mengganti kepengurusan baru hrus diulang kembali.
Permasalahanya masalah ini harus diselesaikan disini ujar Aph.
Tambah Aph, yang bermarga Sinurat kalau memang tidak akur semua kita harus verfikasi dan kalau ada perubahan2 keterkaitan kepengurusan harus melalui aturan dan peraturan, tambahnya.
Disela sela sela permasalahan tentang kepengurusan yang mencaplok tanda tangan dan nama saling berdamai dan saling bermaafan serta menutup acara dengan baik. Sip Panji Simanungkalit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar