res

Debt Collector Yang Maki-maki Polisi Saat Mediasi Buat Kapolda Metro Marah - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

22 Februari 2023

Debt Collector Yang Maki-maki Polisi Saat Mediasi Buat Kapolda Metro Marah





Cakrawalaonline, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka mengetahui ada anggotanya yang dimaki-maki debt collector. Aksi tersebut terjadi kala debt collector mau menarik mobil selebgram Clara Shinta.

Belakangan aksi penarikan mobil hingga debt collector memaki-maki polisi menjadi viral dan turut menjadi perhatian Kapolda Metro.

Dalam rapat evaluasi yang diadakan Polda Metro Jaya, Fadil mengungkapkan kegeramannya atas peristiwa yang menimpa salah satu anggota kepolisian yang dimaki-maki debt collector.

"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB. Darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil Imran dalam video yang diunggah di akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Selasa malam, 21 Februari 2023.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat bagi para preman yang sering membuat onar di Jakarta, apalagi mereka yang sampai berani membentak polisi.

"Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu bolak-balik (melihat video polisi dibentak debt collector)," ujar Fadil.

Debt collector seperti itu, kata dia, jangan dibiarkan berlama-lama, mereka itu perlu dilawan dan ditangkap. Kapolda Metro Jaya itu juga mengimbau kepada Kasat Reskrim jangan terlambat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu," kata dia.

Menurut Fadil, debt collector tidak boleh menggunakan kekerasan, termasuk berkata kasar seperti dalam video yang viral tersebut. Dia juga memberikan peringatan kepada perusahaan yang bersangkutan agar tidak menyewa debt collector yang menggunakan kekerasan. SA : Pikiranrakyat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar