res

Dua Orang Tertangkap Diduga Kasus Pencurian Kambing di Wilkum Pekat Dan Kempo - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

28 Februari 2023

Dua Orang Tertangkap Diduga Kasus Pencurian Kambing di Wilkum Pekat Dan Kempo

 


Dompu-Cakrawalaonline, Dua orang yang diduga melakukan pencurian Kambing di wilayah hukum pekat, informasi yang dihimpun wartawan ternak kambing yang dicuri  tepatnya desa karombo Kecamatan pekat.Kab.Dompu.

Penangkapan  di duga kasus pencurian kambing di wilayah hukum polsek pekat. 

Dengan adanya informasi dari anggota piket Wilkum pekat , dan bhabinkantibmas sori tatanga memberikan informasi bahwa ada mobil yang diduga membawa kambing tanpa dokumen resmi, ahirnya , anggota piket Polsek Kempo, menangkap terduga di jalan lintas Sambi _ konte Kecamatan kempo , sekitar pukul 02.00, Selasa 28/2/23. 

Menindak lanjuti laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Sori Tatanga *Bripka Dedidiansyah* dalam bentuk kerja sama dalam aparat penegak hukum, bahwa telah terjadi pencurian kambing  diwilayah pekat dengan menggunakan mobil terios No. Pol. AE 1613 EQ dan telah di lakukakan pengejaran oleh Bhabinkamtibmas, Desa Soritatanga dan warga soritatanga. Bripka Dediansyah sekaligis meminta bantuan kepada piket SPKT Polsek Kempo, ujar Kapolsek Kempo Iptu Zuharis melalui Kanit Hasanudin.

Dengan gerak cepat Anggota Piket SPKT Polsek Kempo menyisir sampai ke wilayah desa konte tepatnya di pertigaan dusun sambi dan menghadang terduga pelaku di pertigaan, terduga pelaku menerobos jalur penghadangan dan menabrak mobil Patroli bagian belakang sehingga mobil patroli tersebut mengalami kerusakan pada bagian belakang, kemudian di lakukan pengejaran lanjutan, terduga pelaku melalui jalur Soro timur lewat jalur jalan  pada karya yag tebus ke desa ta, a, dusun Rasa Bou (puskesmas kempo) tersebut.

Pada kesempatan tersebut  Sekitar pukul 04.00wita mobil terduga pelaku di temukan di kampung toro wuwu, Desa soro kec. Kempo, mobil dalam keadaan rusak,  terduga pelauku melarikan diri. 

Atas amanah yang ada dipunggung sebagai penegakan supermasi hukum  kanit reskrim Aiptu Hasanudin, S.Sos dan Anggota Piket dibantu oleh beberapa masyarakat terduga pelaku pencurian 2 orang berhasil ditangkap dan telah  diamankan oleh kepolisian sekitar pukul 08.00 wita  SN, umur 23 tahun ,islam ,alamat Dusun Wawo Desa Noowa kec. Woja Kab Dompu,  dan  DL, alamat dusun. Wodi Desa Baka Jaya Kec. Woja Kab Dompu NTB.

Dengan adanya kasus pencurian anggota Polsek kempo meminta keterangan  keterangan dari salah seorang saksi yaitu   Hartanto (25)  alamat dsn. Maria desa  Wawonduru kec. Woja Kab Dompu menjelaskan bahwa,  sekitar  jam 10.00 wita bertempat di rumahnya datang  pasangan suami istri  Irawan (23)alamat dusun selaparang  Desa Matua kec. Woja Kab Dompu,  Istrinya Febriani (25)Alamat Dsn. Mbawi desa Mbawi kec. Woja kab. Dompu ingin meminjam mobil dengan alasan untuk jalan jalan rekreaksi , ahirnya  anak dari Sulaiman Ahmad Desa wawonduru  dikasih uang panjar dulu sebesar Rp. 100.000,  atas permintaan tersebut saksi selaku orang yang dipercaya oleh pemilik  mobil ahirnya pergi mengambil mobil tersebut Rental an. Pak Wisnu yang beralamat di Kelurahan kandai Dua linkungan  Ginte, dan kebetulan saksi dan pemilik rental mobil sangat kenal baik sehingga mobil tersebut langsung di kasih saksi dengan mobil merek Terios No.pol AE 1613 EQ.


Setelah Didapatkan mobil tersebut pukul 11.00 wita Bertempat dirumah saksi,  kemudian menyerahkan mobil tersebut ke pasangan suami Istri tersebut setalah itu mereka membawa mobil tersebut dan  motornya disimpan dirumah saksi. pada pukul 06.00 wita tanggal 28 Februari 2023 Saksi mengetahui keberadaan mobil yang dibawa pasangan tersebut sudah diamankan kepolisian sektor kempo atas kejadian tersebut korban datang dengan  F Istri dari IR yang diduga sebagai sopir pencurian ternak yang sudah melarikan diri.

Kepolisian sektor kempo Mengamankan barang bukti di mako polsek kempo mobil terios no. Pol. AE 1613 EQ. Dan pelaku Telah diamankan selaku  terduga untuk dilakukan  Penyelidikan. Zun


Tidak ada komentar:

Posting Komentar