Cakrawalaonline, Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang tersangka penangkapan kasus narkoba mengaku mendapat perlindungan dari pihak Polres.
Pengakuan mengejutkan tersangka peredaran narkoba yang mengaku dibekingi pihak Polres.
Adanya pengakuan ini membuat publik bertanya-tanya apakah benar bahwa Polres menjadi bekingan pengedar narkoba.
Ini terjadi saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja merilis 4 orang tersangka dalam jumpa pers pada Rabu (15/2/2023).
Setelah Kepala BNNK selesai menjawab pertanyaan wartawan, salah satu tersangka tiba-tiba mengangkat tangan dan meminta izin untuk berbicara.
Tersangka itu pun mengaku berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi Polres. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal polisi yang dimaksud.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka.
Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial. SA: Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar