Pemalang - Cakrawalaonline, Pengadilan Negeri(PN) Pemalang menggelar secara Perdana Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung PN (Sidang Keliling).
Saat dikonfirmasi cakrawalamerdeka.com, mengenai Pelaksanaan ''Sidang Diluar Gedung'' ini, Ketua PN Pemalang, Cahyono Riza Andriyanto melalui Hakim; Leli Fitria, yang mengadili perkara yang dimohonkan sejumlah orang, menyatakan bahwa dirinya dibantu seorang Panitera melakukan persidangan dengan 5 perkara.
''Yaitu: sidang terhadap pemohon yang menghendaki pergantian nama anak dan ada juga sidang mengenai penggantian tanggal lahir anak,'' Jelas Leli.
Lebih lanjut, Leli Fitria, mengatakan bahwa Program Sidang Diluar Gedung merupakan Inisiatif dari atasannya yakni Ketua PN Pemalang.
Ketika dikonfirmasi cakrawalamerdeka.com, Ketua PN Pemalang, Cahyono Riza Andriyanto, menjelaskan bahwa dirinya hanya melaksanakan Instruksi dari Mahkamah Agung.
''Dalam menyelesaikan perkara Voluntir atau permohonan seperti penggantian nama atau tanggal lahir, dapat dilakukan dalam sidang diluar gedung atau sidang keliling ke setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang,'' Terang Cahyono Riza Andriyanto yang baru 3 minggu menjabat sebagai Ketua PN Pemalang.
Waktu disinggung mengenai jumlah perkara yang bisa tangani melalui ''Sidang Diluar Gedung'' dibatasi sampai 50 perkara saja, mantan Ketua PN Manokwari, Papua ini mengungkapkan bahwa hal itu adalah Dipa yang diberikan MA pada pihaknya.
''Namun jika Antusias masyarakat meningkat, jumlah Volume perkara yang bisa diajukan melalui 'Sidang Diluar Gedung' atau sidang keliling ini, akan kami usulkan pada MA untuk ditambah,'' Tandas Cahyono sambil memberitahu tahu bahwa jumlah 50 perkara itu untuk tahun 2023.
Mengenai biaya yang dikenakan pada pemohon disesuaikan dengan Radius tempat pelaksanaan sidang dari gedung PN Pemalang.
''Range biaya pendaftarannya mulai dari Rp 110 ribu dan langsung disetorkan ke kas negara,'' Pungkas Ketua PN Pemalang, Cahyono Riza Andriyanto sambil menyebutkan bahwa Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Pemalang, Selasa(14/2) adalah Sidang kali Pertama atau Perdana.
''Dan nantinya 'Sidang Diluar Gedung PN' ini akan berkeliling ke setiap kecamatan,'' Pungkas Cahyono Riza Andriyanto selaku Ketua PN Pemalang.slametsbl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar