Pemalang - cakrawalamerdeka.com, Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari para guru yang lolos ujian ''Passing Grade'', guru Wiyata Bhakti, dan Pegawai Tidak Tetap(PTT) berombongan ''Nglurug'' ke gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Mereka ''Nggrudug'' DPRD Kabupaten Pemalang bermaksud menanyakan kejelasan penempatan bagi para guru yang telah lulus ujian ''Passing Grade'' serta peningkatan kesejahteraan guru Wiyata Bhakti dan PTT.
Para pengunjuk rasa yang sebagian besar didominasi tenaga pendidik itu, diterima di ''Bale Rakyat'' oleh salah Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang yakni Ajeng Triyani(PKB) didampingi Ketua Komisi A; Edi Susilo(Partai Golkar), Ketua Komisi C; Noor Rosyadi(PKB), dan Ketua Komisi D; Nuryani(PDIP) serta kepala dinas terkait, diantaranya: Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Pemalang; M.A. Puntodewo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dindikbud); Abdul Rachman, juga Kabag. Hukum. Setda; Subiyakto.
Dalam Audiensi terjadi dialog antar pihak yang intinya dari pihak guru lulus ''Passing Grade'' minta kejelasan penempatan, sedangkan dari guru Wiyata Bhakti dan PTT menuntut kenaikan ''Kesejahteraan''.
Kepala BKD Kabupaten Pemalang, MA. Puntodewo dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu SK dari Badan Kepegawaian Nasional(BKN) terhadap 297 orang yang telah lulus ujian ''Passing Grade''.
''Nanti setelah 297 orang menerima SK, kami pun akan mengusulkan sisanya yang jumlahnya sekitar 1.078 orang(yang lulus ''Passing Grade''),'' Ucap Dewo(Panggilan akrab kepala BKD).
Sedangkan Kepala Dindikbud, Abdul Rachman, menjawab pertanyaan dari guru Wiyata Bhakti dan PTT terutama dilingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan terkait kesejahteraan bahwa pihaknya telah menetapkan besarannya dalam APBD Perubahan.
''Insya Alloh dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini ada peningkatan kesejahteraan bagi guru Wiyata Bhakti dan PTT,'' Tandas Abdul Rachman.
Dari pihak DPRD Kabupaten Pemalang: Ajeng Triyani, Edi Susilo, Nuryani, dan Noor Rosyadi, sepakat menyatakan mendukung Aspirasi yang disampaikan oleh para guru dan PTT sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada.
''Kewenangan kan ada di pemerintah pusat, jadi kami dari dewan akan menyampaikan pada mereka, namun kami akan mengawal supaya Aspirasi dari para guru yang lulus 'Passing Grade' bisa dikabulkan,'' Pungkas Ajeng.
*
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar