Cakrawalaonline, Petugas keamanan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung menangkap seorang wanita yang diduga melakukan aksi pencopetan di kawasan rumah ibadah tersebut pada Sabtu (25/2).
Terduga pelaku diduga mencopet uang senilai Rp130 ribu dari salah satu pengunjung. Copet wanita itu sengaja memakai hijab panjang dan cadar untuk menyamarkan diri saat melakukan aksi pencopetan. Adapun kejadian itu tersebar melalui video di media sosial Tiktok yang viral.
Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Sabtu (25/2/2022). Pelaku diduga mengambil uang milik pengunjung asal Jakarta Rp 130.000. Pelaku, sambung Kurnia, sempat dibawa ke Polsek Gedebage untuk diperiksa. Namun, saat diperiksa pelaku terlihat seperti orang yang linglung dan malah meminta rokok kepada petugas. "Kayak orang linglung pas diperiksa, saya panggil keluarganya, emang agak stres. Minta rokok pas di kantor polisi," ungkapnya. Selain itu, pengunjung yang kecopetan tidak ingin membuat laporan.
Karenanya polisi melepaskan pelaku dan dikenakan wajib lapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar