Dompu-Cakrawalaonline, Dalam rangka meningkatkan dunia pendidikan yang kompetitif di SMAN 2 Kempo tokoh pendidikan , ketua lembaga bantuan hukum guru , dan orang tua siswa mendesak pemerintah propinsi NTB , Bapak gubernur Dr.Zulkieflimansyah dan Kadis Dikbud NTB untuk melanjutkan proyek pembangunan SMAN 2 Kempo.
Kondisi siswa yang meningkat pesat, tanpa dukungan fasilitas yang memadai tak akan mampu bersaing dan kompetitif dunia pendidikan di SMAN 2 Kempo.
Menyikapi masalah oknum yang mengganggu aktifitas belajar, menghalangi kemajuan dunia pendidikan, ketua bidang advokasi penasehat hukum pendidikan (PGRI) Dompu akan memperjuangkan dan membela hak hak kepentingan guru dalam rangka memajukan dunia pendidikan.
Dan dalam waktu yang relatif singkat kami atas nama tokoh pendidikan dan orang tua siswa mendesak pemerintah agar melanjutkan proyek,pembangunan SMAN 2 Kempo, bila tidak dilanjutkan akan mubazir jadinya.
Menyikapi isu Sekolah bermasalah mantan Kadis Dikpora Kab. Dompu H.Nurdin SH, menjelaskan kepada wartawan dirumah kediaman di Bali satu Dompu, prosesi awal membangun sekolah SMAN 2 Kempo menitik beratkan pada kondisi ekonomi orang tua siswa mulai dari Dusun sambi, Konte Soro, pada Tahun 2003.
Ahirnya H.Nurdin SH membangun SMA Yayasan pendidikan Kempo diatas lahan 25 are yang diperoleh dari H.Karim orang tua siswa tahun 2003, melalui proses jual beli H.karim dibeli dari Kartini adik kandung H.Rais mantan camat Kempo.
Kemudian selanjutnya, H.Nurdin SH mengusulkan SMA Yayasan menjadikan SMAN 2 Kempo pada tahun 2005/2006, ungkapnya Rabu 8/2/23.
Menurut H.Nurdin tujuannya membangun sekolah adalah untuk mengatasi dampak ekonomi masyarakat dan siswa semakin dekat menempuh pendidikan sekolah lanjutan, dan siswa Soro, konte, sambi masih bisa jalan kaki tahun 2005-2006.
Jangan kita bicara zaman sekarang yang serba serbi dengan kendaraan sebagai mottorik siswa mampu, kita pikirkan siswa yang tidak memiliki motor dan tidak mampu ekonomi trus bagai mana ungkap H.Nurdi SH , dalam "nada " tanda tanya. Zun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar