Jambi- Cakrawalaonline, Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Kota Jambi ternyata wanita berusia 25 tahun itu merupakan bekas pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Jambi.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT tempat tinggal pelaku bernama Helmi. Helmi mengungkapkan, YN menikah muda di usia 20 tahun. Saat ini, YN telah memiliki satu anak yang masih berusia 10 bulan.
Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.
Sebelumnya, korban pencabulan tersangka YN sebanyak 11 anak. Namun berdasarkan hasil pengembangan, korban bertambah menjadi 17 orang. SA: Kompas.com
Eff, salah satu orang orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama. Pelaku sendiri memiliki usaha rental Play Station di rumahnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Eff.
Sementara itu, lanjut Eff, untuk korban perempuan, pelaku meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.
Sementara itu, lanjut Eff, untuk korban perempuan, pelaku meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekiki film dewasa," kata Eff.
Dugaan pelecehan seksual lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelecehan seksual ini baru satu orang, yakni NT.
Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta akan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk suami pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar