Apakah benar eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat, tak disiarkan langsung?
Ferdy Sambo, yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan, mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang diberikan kepadanya.
Majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sedang meninjau dokumen banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya, yaitu Kuat Ma'ruf, Pu
Menurut Binsar Pamopo Pakpahan, pejabat Humas PT Jakarta, dokumen perkara sedang diperiksa oleh majelis hakim yang akan membuat keputusan yang tepat dalam sidang terbuka yang dijadwalkan pada tanggal 12 April 2023.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita.
Video yang mengklaim eksekusi mati Ferdy Sambo tersebut sudah ditonton sebanyak ratusan kali.
Namun ternyata, usai video berdurasi 8 menit 4 detik itu ditonton, tidak ada informasi akurat tentang prosesi eksekusi mati Ferdy Sambo.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim tentang ada eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat, tak disiarkan langsung itu tidak benar alias hoaks.(*)
E-SuaraBandungBarat.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar