Nganjuk- Cakrawalaonline, Oknum wartawan media online dilaporkan ke Polres Nganjuk, SR diduga melakukan pencemaran nama baik, oleh WD yang juga seorang awak media.
Saat memberikan keterangan pers dihadapan media dan LSM, WD mengatakan bahwa oknum wartawan yang dilaporkan adalah SR.
Oknum wartawan itu menurutnya diduga melakukan penghinaan dengan berkata kotor melalui group whatsapp juga dilakukan chat pribadi ke teman-teman pelapor.
"Jujur mas.. Saya merasa dirugikan, dengan ucapan kotor dan menyebar ke group whatsapp.juga keluarga saya tidak Terima dengan penghinaan oknum tersebut
Selain itu, chat ke teman-teman saya dan di dalam Kata-kata itu, ditulis menghina dan melontarkan Kata-kata tidak senonoh," ujarnya saat memberikan keterangan di depan kantor Humas Polres Nganjuk. Senin (6/3/2023)
Disinggung, apa langkah kedepan dalam laporan ini, WD bersikukuh akan terus jalan dan tidak ada kata damai,"bebernya
Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto saat dihubungi melalui whatsapp mengatakan bahwa pihaknya tidak ikut serta masalah tersebut.
Saat ini pihaknya akan lebih mendalami apa yang menjadi permasalahan ini.
"Kami tidak mau terlibat masalah ini, kalaupun ini diangkat yang lebih tinggi, ya terserah mereka, yang pasti kami tidak ikut campur," pungkasnya.
Sementara itu Ahmad Ulinuha Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FAAM saat ditemui di sela-sela acara peliputan di Mapolres Nganjuk menambahkan, kalau persoalan antara media, " Kalau bisa dimediasi, kalaupun tidak bisa ya kami sangat menyayangkan." Tin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar