Dompu, Cakrawalaonline, - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun melaksanakan Reses tahap I tahun 2023 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Selasa (13/3) malam, lalu.
Pada kesempatan ini, Muttakun mencatat sejumlah aspirasi warga dan pemerintah lurah setempat diantaranya program air bersih, drainase, masalah sampah, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan sarana fasilitas umum, Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).
Dari sejumlah program tersebut, ada tiga program yang tidak kalah pentingnya dalam catatan Muttakun yakni program yang disuarakan oleh Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nasional (PD AMAN) Kabupaten Dompu.
Pertama, PD AMAN Dompu meminta agar diadakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan PD AMAN Dompu.
Kedua, PD AMAN Dompu meminta agar dibangunkan rumah adat atau yang dikenal dengan Asi sebagai simbolis kebangkitan adat budaya Dompu.
Ketiga, masalah grey atau tempat fasilitas bagi UMKM guna mengembangkan ekonomi yang memiliki ciri khas produk-produk asli daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Usai kegiatan reses, Ir. Muttakun menuturkan pada awal media bahwa pelaksanaan reses yang diadakan malam itu, sebagai salah satu pilar perencanaan pembangunan, yang hasilnya nanti akan menjadi masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
"DPR tentu akan meneruskan suara yang dimunculkan oleh warga Kelurahan Kandai Satu dengan mendorong pemerintah untuk bagaimana teman-teman AMAN ini terus mengembangkan budaya adat kita," katanya.
"Untuk lokasinya dipusatkan di Kelurahan Kandai Satu dengan mengoptimalisasi pemanfaatan Dorobata dan lapangan serta bagaimana rencana untuk revitalisasi adat budaya dompu," lanjut Muttakun.
Terkait dengan program lainnya, seperti air bersih, drainase, UKM dan MCK, Muttakun mengaku, pasca reses itu pihaknya akan menindaklanjuti minimal bagaiaman membangun sinergi dengan Lurah dan Camat untuk mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, agar usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) diimput akhir bulan maret ini agar bisa masuk.
"Besar kemungkinan, usulan mereka bisa masuk di Pemerintah Pusat melalui APBN bahkan juga bisa masuk melalui APBD Kabupaten," paparnya.
Menurut Muttakun, tidak semua usulan dapat direalisasikan pada tahun 2024 mendatang dan ada juga beberapa hal yang tidak perlu tunggu persiapannyau artinya pihaknya akan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera direalisasikan. Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar