Grobogan-Cakrawalaonline, Dua pasangan tidak resmi terjaring razia saat Polsek Godong melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam kondisi selama bulan Ramadhan 2023 di wilayah hukum Polsek Godong, Grobogan, Kamis(30/3/2023).
Kedua pasangan tersebut digelandang ke mapolsek Godong untuk didata dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kedua pasangan ini bukan warga Kecamatan Godong. Satu pasangan tidak resmi berasal dari salah satu kost di Dusun Kemantren RT 8 R W 3 Desa Godong. Sedangkan satu pasangan tidak resmi lainnya berasal dari kost di Dusun Kemantren RT 7 RW 3 Desa Godong.
“Dari 2 kost, kita dapati dua pasangan tidak resmi. Sepasang berasal dari luar kabupaten, yakni dari Welahan, Jepara. Satu pasang lainnya, prianya berasal dari Gebangan, Tegowanu, sedangkan wanitanya berasal dari Rembang,” kata Kapolsek Godong, Iptu Bambang Jumeno.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkala agar tercipta suasana aman dan nyaman saat bulan ramadhan di Kecamatan Godong. Pasangan tidak resmi yang terjaring langsung didata dan diberi pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Seluruh pasangan tidak resmi yang terjaring razia kita data dan membuat pernyataan bermaterai. Jika kedapatan melakukan hubungan mesum dua kali, maka akan kami sidangkan,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat yang punya rumah kost agar lebih selektif dalam menerima anak kost.
“Kita berterimakasih atas laporan masyarakat, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. Ng-Ripin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar