Grobogan-Cakrawalaonline, Anggota Samapta Polres Grobogan membekuk spesialis
pencuri handphone di Rumah Sakit, Selasa (28/3) dini hari. Diketahui, tersangka
ialah MA, 29 warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.
Pelaku diamankan setelah diduga mengambil HP milik HR, 58 warga
Godong di salah satu rumah sakit swasta di Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat
Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, semula saat melaksanakan
patroli rutin dini hari, petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan mendapatkan
informasi bahwa telah terjadi pencurian ponsel di salah satu rumah sakit.
“Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan
informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang
diterimanya,’’ kata AKP Daryanto.
Disampaikan Kasat Samapta Polres Grobogan, setelah sampai di
rumah sakit, petugas piket satuan pengamanan (satpam) di rumah sakit tersebut
telah mengamankan seorang yang diduga merupakan pelaku pencurian ponsel.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan beberapa barang
yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Barang yang diamankan dari terduga pelaku diantaranya adalah 4
buah ponsel, 3 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sebuah dompet dan
sebuah SIM C An. Rozi Rahmadani,” ungkap Kasat Samapta Polres Grobogan.
AKP Daryanto menambahkan, setelah mendapatkan beberapa barang
bukti dari tangan terduga pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polres Grobogan.
“Pelaku dibawa ke Polres Grobogan, diserahkan ke piket Reskrim
untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang dia. er-Sumber:radarkudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar