Pemalang - Cakrawalaonline, Hari ini, Selasa (20/6), masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah(Pj. Sekda) Kabupaten Pemalang, berakhir.
Hal tersebut terungkap saat Cakrawala Online menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Pemalang, M.A. Puntodewo di ruang kerjanya.
Ketika ditanyakan apakah Pj. Sekda yang lama yakni: Moh. Sidik akan menjabat kembali untuk ketiga kalinya, Dewo mengatakan bahwa terkait itu pihaknya akan berkirim surat pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
''Jika nanti Gubernur merekomendasi Pj. Sekda yang lama yakni Pak Mohamad Sidik untuk menjabat kembali sebagai Pj. Sekda, maka beliau(Moh. Sidik) dapat meneruskan lagi dan itu secara aturan diperbolehkan,'' Ujar Dewo.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar