Bandung- Cakrawalaonline, Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga lakukan pungli ke warganya.
Pungli tersebut dilakukan pegawai desa ke warga yang hendak mengurus KTP di kantor desa.
Lalu, warga itupun ditawari untuk bayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk berhubungan badan dengannya.
Mengetahui hal tersebut, korban yang berinisial SR melaporkannya ke polisi.
Lalu, pelaku yang berinisial R pun diperika polisi.
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil R untuk dilakukan pemeriksaan.
Bahkan, setelah R diperiksa nantinya pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Selain itu, bila kasus ini terbukti bahwa yang bersangkutan melakukannya, maka polisi akan meningkatkan statusnya.
Saat ini, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia. Wn-sumber: serambinews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar