Dompu- Cakrawalaonline,Mantan kadis Disperindag kab.Dompu, Hj.ss, telah digiring besi jeruji oleh tim Kejari Dompu karena telah tersangka korupsi pengadaan alat metrologi tahun 2018.
Hj Sz, menyesalkan tindakan Kejari Dompu, padahal , Kejari sendiri masuk Tim proyek tantang Sz saat menaiki mobil tahanan .
Kejari Dompu mengungkapkan Kami Ini adalah Orang-orang Baru
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu Dr. M. Carel W mengungkapkan, Senin (17/7/23) Tim Jaksa Penyidik Kejari setempat menetapkan tiga dalam kasus pengadaan Alat Metrologi pada Disperindag Dompu 2018, lalu, saat ini beliau bertugas di kepala DP3A Kab.Dompu.
Ketiga tersangka itu, Kadisperindag Sz sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kabid Perdagangan HI sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kontraktor Y alias S sebagai pelaksana.
“Ketiga orang tersangka ini, resmi kami tahan,” ungkap Carel didampingi Tim Jaksa Penyidik Kejari Dompu pada wartawan di kantornya, Senin pukul 19.00.
Carel membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup kuat, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 398.170.900.000.!
Setelah dievaluasi, Kejaksaan menyimpulkan ketiga tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan Alat Metrologi lengkap lainnya pada Disperindag Kabupaten Dompu 2018.
“Selanjutnya, tiga tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Dompu dan Rutan Mapolres Dompu, sebagaimana ketentuan pasal 21 KUHP,” jelas Carel.
Terkait keterlibatan TP4D, termasuk di dalamnya unsur Kejari Dompu, dalam pendampingan pengadaan Alat Metrologi (seperti disebutkan Sri Suzana), dengan tegas Carel membantah hal itu.
“Kami ini (para pejabat di Kejari Dompu saat ini, red) adalah orang-orang baru. Bukan bagian dari orang yang pernah tergabung dalam TP4D. Silakan tanya orang-orang yang sebelum kami,” tegas Carel. Zun-dari berbagai sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar