res

Bawa Lari Uang Arisan Rp. 1,2 Miliar, Wanita di Jepara Ditangkap - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

21 Agustus 2023

Bawa Lari Uang Arisan Rp. 1,2 Miliar, Wanita di Jepara Ditangkap

 


Jepara – Seorang perempuan muda dengan inisial IN (28), telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polres Jepara karena telah menipu puluhan warga melalui skema arisan palsu yang fiktif. Akibat ulah sang tersangka, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

“Pelaku ditangkap pada hari Senin (7/8/2023),” ungkap Kepala Kepolisian Daerah Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam Konferensi Pers yang diadakan di Polres Jepara pada hari Jumat (11/8/2023).

AKBP Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, total 80 orang menjadi korban dari skema arisan palsu yang dikelola oleh tersangka IN.

Hanya dengan menggunakan platform media sosial seperti status/story WhatsApp (WA), IN berhasil menipu puluhan korban di Kabupaten Jepara dengan skema arisan palsunya, dan berhasil meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1,2 miliar.

“Pelaku awalnya menarik minat orang untuk ikut serta dalam skema arisan ini dengan menawarkan keuntungan yang besar melalui status WA-nya, dan banyak yang tergoda karena janji keuntungan yang menggiurkan,” jelasnya.

Namun seiring berjalannya waktu, janji keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku tidak terpenuhi, dan ia gagal memenuhi komitmennya.

Menurut AKBP Wahyu, penyelidikan atas aksi pelaku berlangsung dari tahun 2021 hingga 2023, dengan total 80 korban dan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Cl -  Sumber :Jepara hari ini

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar