BLORA – Cakrawalaonline, Hilangnya Rumidi, kepala
desa Nglebur, masih terus menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Blora,
Jawa Tengah. Sejak kepergiannya dari rumah per 19 Juni 2023 lalu, hingga sejauh
ini tidak ada komunikasi yang dapat dilakukan oleh perangkat Desa Nglebur, Kecamatan
Jiken. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora juga telah
menunjuk sekretaris desa setempat untuk menjabat pelaksana tugas (Plt) kepala
desa Nglebur.
Beragam dugaan muncul terkait hilangnya Rumidi
selama dua bulan belakangan ini. Salah satu di antaranya, terkait dugaan
korupsi dana desa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora
kemudian bergerak melakukan inspeksi ke Desa Nglebur untuk mengetahui kondisi
desa tersebut pada Kamis (24/8/2023). Dalam inspeksinya tersebut, Ketua Komisi
A DPRD Kabupaten Blora, Supardi mengaku menemukan sejumlah temuan selama
melakukan inspeksi. Di antaranya terkait laporan pertanggungjawaban yang belum
dikerjakan karena pekerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan alias mangkrak.
"Tahun 2022 ada temuan BPK dan temuan Itwil (Inspektorat Wilayah), tapi
terkait itu ya urusan desa dengan Itwil, BPK ataupun APH," ucap Supardi
saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2023). Bahkan, Supardi
menyebut uang dana desa yang digondol Rumidi sekitar Rp 650 juta.
"Tahun 2023 itu sekitar Rp 400 juta itu sudah
digondol sama Rumidi. Untuk tahun 2022 sekitar Rp 250 juta yang digondol
Rumidi," terang dia. Tak hanya itu saja, dalam inspeksi yang dilakukan
tersebut, pihaknya menemukan sejumlah proyek fisik yang kondisinya mangkrak,
seperti proyek pembangunan jalan. "Dari total 400 meter tapi yang
terealisasi 25 meter, tapi yang lainnya masih diberi kastin-kastin," jelas
politikus Golkar tersebut. Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse
Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet
membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelediki kasus dugaan korupsi yang diduga
dilakukan oleh Rumidi. "Ya mas masih proses penyelidikan," ujar dia
singkat saat dikonfirmasi Kompas.com. Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan
permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur telah diusut oleh aparat penegak
hukum (APH).
"Yang dibawa Pak Rumidi pokoknya banyak.
Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga sudah
ditangani APH baik polres maupun kejaksaan," terang dia saat ditemui
wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023). Pihaknya juga tidak akan mencampuri
APH dalam mengusut persoalan tersebut. "Biarkan itu menjadi ranah tipikor,
ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia.
Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan Desa
Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair. Apabila tahap dua tidak
cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat,"
jelas dia. Sehingga, pihaknya telah menunjuk sekretaris desa setempat sebagai
pelaksana tugas (Plt) kepala desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi.
Cl – Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar