LAHAT - Cakrawalaonline, Keterkaitan berita di beberapa media online tentang kedua tersangka yang ditangkap yakni Musran Pasaribu (46) dan Miduk Pasaribu ( 42 ) keduanya warga Kelurahan Onan Hasang kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara Edi Candra dan Oknum Pendeta HKBP Six Yanri Silitonga ditambah beberapa warga yang membantahnya tentang diduga penganiayaan tersebut.
Wartawan media online dari beberapa media berangkat ke tkp untuk memastikan atau menelusuri bagaimana kronologis kejadian yang sebenarnya yang diduga penganiayaan tersebut?, ada beberapa kru media online datang ke lokasi dimana kejadian yang diduga penganiayaan yang dilakukan ke 2 orang yang diduga tersangka.
Wawancara dengan salah satu warga saksi di tkp masyarakat kecamatan Pahae julu di kelurahan Onan hasang yang bernama Edi candra pasaribu salah satu saksi pada saat kejadian Edi Candra Pasaribu di Tkp ia kerja disitu.
Edi mengatakan kejadian tersebut bermula, pada hari Minggu sekira pukul 21.00 wib, terjadi keributan antara warga dengan pengemudi mobil truck yang keluar dari perusahaan PT NH di Onan Hasang Pahae Julu. Saat itu korban HS (47) sedang berada di halte lokasi keluar masuk perusahaan tersebut.
Setelah dia datang mau kerja Edi mengatakan saya melihatnya di tkp HS hanya didorong bukan dipukul, sepertinya orang itu sudah menyusun strategi atau kerja sama.
Tambahnya yang jelas saya melihat korban mendekati tersangka dan yang saya lihat tidak ada pengeroyokan dan pemukulan disana.
Dijelaskan, saat kejadian Musran hanya menjalanakan profesinya sebagai wartawan merekam kejadian saat itu dan posisi kamera mengarah ke HS, lalu HS mendekati hendak merampas handphone Musron, saat itulah bagian kepala Musran terbentur hidung HS yang menyebabkan berdarah.
" Jadi tidak benar itu ada pemukulan dan penganiayaan terhadap HS, Musran hanya menyelamatkan handphone nya saat hendak di rampas HS dan bagian kepala Musran terbentur dengan hidung HS menyebabkan hidung HS berdarah," terang Pdt. Six Yanri Silitonga dan beberapa warga.
profesi Musron sebagai wartawan, jadi dia berhak untuk meliput saat itu.
Oknum Pdt six yandri silitonga yang bertugas di Gereja HKBP onan hasang mengatakan lucunya kenapa harus ditangkap? Periksa dulu saksi jangan langsung ditangkap. Biasanya kalau ada pelaporan harus ada saksi saksi baik dari pihak korban dan si tersangka. Saya menduga kemungkinan ini sudah target. Tambà h Six Yandri. PS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar