JEPARA – Cakrawalaonline, Sekretaris
daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko menguak, ada tujuh ancaman bencana utama
yang harus diwaspadai di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sebagian besar adalah
bencana hidrometeorologi.
Ketujuh
bencana alam tersebut yakni banjir, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),
gelombang tinggi dan abrasi, kekeringan, gempa bumi, tanah longsor, serta cuaca
ekstrem.
Edy
menyebutkan, untuk bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan, gelombang tinggi
dan abrasi, serta kekeringan di Jepara tercatat atau berada dalam risiko
tinggi. Sementara untuk gempa bumi, tanah longsor, dan cuaca ekstrem berada
dalam risiko sedang.
"Desa
Kalipucang Wetan ini termasuk daerah rawan bencana banjir dengan kelas ancaman
sedang sampai tinggi," ujarnya di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan
Welahan, Senin (28/8).
Ia meminta,
BPBD Jepara perlu menyiapkan kemampuan sumber daya manusia dalam pencegahan dan
mitigasi bencana. Di tengah musim kemarau yang rawan bencana kebakaran seperti
saat ini, dia juga meminta warga mengantisipasi potensi bencana tersebut.
"Dengan
begitu, tingkat kerawanan bencana dapat dikurangi," imbuh Edy.
Berdasar
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2022, kabupaten berjuluk Kota Ukir
termasuk daerah berkategori kelas risiko sedang dengan skor 122,27.
"Posisinya
berada di peringkat ke-13 daerah paling rawan bencana di Indonesia. Indeks ini
telah menurun dari tahun 2021 yang berada diurutan ke-10 dengan skor
135,11," bebernya. Cl – Sumber : Gatra.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar