Dompu – cakrawalaonline Pedagang sembako dan Sayur Sayuran,
pasar Desa Soro barat kecamatan Kempo,
bermasalah antara lain Memperkecil arus
transportasi jalan raya lintas calabai Dompu, sehingga terancam korban jiwa dan
kecelakaan terjadi di tahun 2022_ 2023,
bahkan sudah cacat seumur hidup di tindih pik up H.Jur.
Selain itu
minggalkan lapak di dalam pasar, menjadikan polemik bagi pedagang sembako dan
Sayur sayuran yang lain di dalam pasar, akibat nakal beberapa orang di lapak ,
bukan saja barang dagangan mereka tidak laku di jual namun salah satu pedagang
lapak telah melakukan ganti rugi, yakni Dur dan bung, telah melakukan transaksi
ganti rugi ungkap sekdes Desa Soro barat kepada media , kalau berita ini tidak
di naikan tidak akan membayar langgananya. Selanjutnya bisa saja masalah yang
berkepanjangan, karena pedagang pasar didalam lapak keluhkan barang daganganya di lapak bagian
dalam tidak ada yang laku hanya saja satu dua lembar saja yang laku barangnya ujar ibu Julianti:
kemudian antara lain yang memberikan
informasi media Abdurahman, Julianti, Nurwahidah dan Nurlaela.
Terkait dengan
masalah tersebut media cakrawala telah berkoordinasi dengan desa, Kapolsek,
petugas pasar, dan dinas LLAJR.
Atas keluhan dan
permasalahan pasar Soro barat kades desa
Soro barat dan sekdes menyebutkan masih ada orang di atas yang punya
wewenang yakni Dinas perdagangan dan ,
PPKAD melalui petugas pasar Soro mengungkapkan tidak ada wewenang kami katanya yang mengatur segala fasilitas
yang ada di kecamatan kempo ada pak camat katanya, terkait dengan kemanan dan
ketertiban Kapolsek Mengungkapkan langsung aja ke Humas polres Dompu.
Terkait dengan
memperkecil arus lalulintas jalan calabai _ Dompu , kepala LLAJR kecamatan kempo Anshar SH, menanggapi
bahwa tugasnya ada di pelabuhan katanya yang mengurus keluar masuk trek yang
bongkar muat jagung, namun saat ini tidak ada trek jagung dimana tugas sekarang
?di pertanyakan warga, Anshar menuturkan
ada keterwakilan yang mengurus arus transportasi jalan ungkap LLAJR Anshar. Dari keluhan pedagang tersebut
di harapkan kepedulian pol PP, Kab.Dompu
agar turun lokasi ungkap Hj Hajnawati kepada wartawan 9/8/23, karena tugas dan
tanggung jawab pol PP yang menjaga dan mengawasi peraturan Daerah ( perda)(zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar