res

Pegawai KAI Terduga Teroris Yang Ditangkap Di Bekasi Berencana Serang Mako Brimob Dan Markas TNI - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

16 Agustus 2023

Pegawai KAI Terduga Teroris Yang Ditangkap Di Bekasi Berencana Serang Mako Brimob Dan Markas TNI



JAKARTA – Cakrawalaonline, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, tersangka terorisme berinisial DE merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI. Adapun DE merupakan tersangka terorisme yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan telah ditangkap Tim Densus 88 Polri di wilayah Bekasi pada Senin (14/8/2023). Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap DE. “Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat,” ucap Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).


“Juga terhadap beberapa markas tentara (TNI) yang sudah dikenali atau ditandai di-profiling oleh yang bersangkutan,” sambungnya. Aswin juga menyebutkan, DE turut melakukan latihan-latihan terkait aksi penyerangan itu. “Sudah beberapa kali melakukan latihan,” ucap Aswin. Ramadhan menjelaskan, niatan itu muncul dalam benak DE usai dirinya melihat tayangan aksi pemberontakan para narapidana yang pernah terjadi di Mako Brimob. Namun, tak dijelaskan tayangan mana yang dimaksudkannya tersebut.

“Nah, dalam pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan bahwa memang yang bersangkutan terinsipirasi karena memiliki giroh (hasrat) karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob,” jelasnya. Menurut Aswin, dari aksi itu, kemudian penyidik melakukan penggeledahan dan menangkap DE. Adapun DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
DE diduga memiliki senjata rakitan serta terlibat dalam penggalangan dana. DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook. Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 AT Polri telah mengamankan barang bukti, yakni sejumlah identitas diri dan belasan senjata api. Cl – Sumber : Kompas.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar