res

Alun-alun Simpang Tujuh Kudus Banjir Miras, Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

20 September 2023

Alun-alun Simpang Tujuh Kudus Banjir Miras, Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan

 



KUDUS – Cakrawalaonline, Bau alkohol seketika menyeruak di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus saat ribuan botol minuman keras (miras) dilindas alat berat berupa wales stump pada Selasa 19 September 2023.

Miras yang dimusnahkan dengan cara dilindas tersebut merupakan hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada 24 Agustus 2023 milik seorang penjual di Kecamatan Dawe.

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Komandan Kodim 0722 Kudus, perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus.

Razia maupun pemusnahan miras di Kudus bukan tanpa alasan.

Di Kota yang acap kali dikenal dengan sebutan Kota Kretek ini miras dilarang diedarkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol.

Dalam aturan tersebut tidak ada kompromi bagi minuman beralkohol.

Termasuk dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan, dan memperjualbelikan minuman beralkohol di Kudus.

Total minuman keras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 11.280 botol berbagai jenis dan merek.

Seluruhnya merupakan hasil razia Satpol PP Kudus dari salah satu penjual di Kecamatan Dawe.

Sementara pemiliknya sudah dimejahijaukan dan sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kudus hukuman penjara selama 15 hari.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan, miras yang dimusnahkan ini merupakan yang terbanyak dari hasil razia di satu lokasi.

Pihaknya sebelumnya sudah memantau pemilik miras tersebut.

Setelah dirasa memiliki cukup bukti, akhirnya dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman keras.

 

 

“Pak Bupati selalu memberikan arahan ke kami untuk terus operasi pekat (penyakit masyarakat)."

"Mudah-mudahan ini ikhtiar kami bisa mengurangi peredaran miras di Kudus,” kata Kholid.

Sementara Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi Satpol PP Kudus yang telah melakukan razia miras.

 

Selama ini peredaran miras di Kudus, kata Hartopo, serasa kucing-kucingan.

Apalagi ada regulasi yang jelas-jelas mengatur bahwa minuman beralkohol di Kudus nol persen.

Dia mengakui, dampak buruk dari miras banyak sekali.

Salah satunya menjadi pemicu terjadinya perkelahian yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Cl – Sumber : Tribun Muria

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar